Konten Media Partner

Pemprov Aceh Diminta Siapkan Skema JPS Komprehensif untuk Warga Terdampak Corona

11 April 2020 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyaluran bantuan kebutuhan bahan pokok program Jaring Pengaman Sosial secara simbolis di halaman Kantor Dinsos Aceh, Kamis (9/4). Foto: Dok. Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyaluran bantuan kebutuhan bahan pokok program Jaring Pengaman Sosial secara simbolis di halaman Kantor Dinsos Aceh, Kamis (9/4). Foto: Dok. Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh mulai menyalurkan bantuan kebutuhan bahan pokok untuk 61.584 kepala keluarga (KK) yang terdampak wabah virus corona atau COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Bantuan sembako yang disalurkan melalui Dinas Sosial Aceh tersebut dalam program Social Safety Net atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi V Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi Kirani, mengapresiasi penyaluran sembako untuk warga yang terdampak kebijakan penanggulangan COVID-19 di Aceh. Meskipun menurutnya penyaluran tersebut sedikit terlambat.
"Kita berharap bantuan sembako tersebut dapat membantu meringankan beban sebagian rakyat. Kita juga meminta Pemerintah Aceh agar bekerja lebih serius lagi, tidak cukup hanya distribusi sembako semata. Apalagi jumlah KK yang dibantu tergolong sangat kecil," ujar Falevi dalam keterangannya, Sabtu (11/4).
Ia menyatakan, pihaknya menduga jumlah masyarakat terdampak COVID-19 yang butuh dukungan sembako atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Aceh jauh lebih besar angkanya daripada angka distribusi sembako yang sudah dilakukan tersebut.
M Rizal Fahlevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh. Foto: Habil/acehkini
Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Aceh menyiapkan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) secara komprehensif. "Jika melihat realitas perekonomian masyarakat saat ini, perkiraan saya ada 200 ribu sampai 300 ribu KK yang harus dibantu dalam skema JPS," sebut Falevi.
ADVERTISEMENT
Ia pun meminta Dinas Sosial Aceh untuk harus segera meng-update data masyarakat yang terdampak kebijakan penanganan COVID-19. "Jangan sampai nanti menimbulkan gejolak sosial di masyarakat," katanya.
Ilustrasi penyaluran bantuan sembako program Jaring Pengaman Sosial secara simbolis oleh Pemerintah Aceh, Kamis (9/4). Foto: Dok. Humas Aceh
Falevi menambahkan, pihaknya di DPR Aceh meminta nominal bantuan yang diberikan minimal 500 ribu per KK. Menurutnya, skema penyalurannya bisa dalam bentuk BLT atau kombinasi sembako dengan uang tunai.
Misalnya sembako senilai 250 ribu, sisanya diberikan dalam bentuk uang tunai. Distribusi sembako atau BLT harus jadi prioritas utama dalam anggaran realokasi APBA 2020 untuk penanggulangan COVID-19. "Karena itu jangan pula Pemerintah Aceh nantinya berupaya agar jumlah penerima seminim mungkin, padahal fakta di lapangan banyak rakyat yang sangat kesulitan," ujarnya.
Falevi menyebut, DPR Aceh meminta agar Pemerintah Aceh segera memfinalisasi calon penerima bantuan. Sehingga begitu anggaran realokasi APBA 2020 disetujui Mendagri, bantuan tersebut dapat segera disalurkan. Mereka juga meminta semua sumber daya dan potensi yang ada di Pemerintah Aceh harus benar-benar fokus pada upaya percepatan penanggulangan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Apalagi ini menjelang bulan Ramadan. Tentu masyarakat kita sangat membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa. Status Aceh saat ini tanggap darurat, jadi Pemerintah Aceh harus membiasakan diri untuk bekerja dalam waktu sangat cepat," tutupnya. []