Konten Media Partner

Pendiri RUMAN Aceh Raih Anugerah Insan Peduli PAUD Kemendikbud

29 November 2019 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pandiri RUMAN Aceh menerima penghargaan. Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pandiri RUMAN Aceh menerima penghargaan. Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Pendiri Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh, Ahmad Arif, berhasil mendapatkan Anugerah Insan Peduli PAUD dan Dikmas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penghargaan diterima Ahmad Arif bersama lima peraih anugerah lainnya di Jakarta, Jumat (29/11). Sebelumnya, PKBM RUMAN Aceh merupakan 1 dari 10 nominator yang dipilih Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kemendikbud.
“Alhamdulillah, kabar gembira ini bukan buat saya. Namun, buat semua keluarga besar RUMAN Aceh, para relawan, para donatur dan sahabat-sahabat media yang terus bersama sejak 6 tahun lalu,” kata Arif dalam peryataan tertulisnya kepada acehkini, usai menerima penghargaan.
Ahmad Arif (kiri) bersama Dr. Abdoellah, M.Pd, Direktur PGTK PAUD & Dikmas Kemendikbud
Menurutnya, RUMAN Aceh selama ini aktif menggelar kegiatan MIBARA (Minggu baca rame-rame), berupa penyediaan pustaka keliling di lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Selain itu juga menggelar sejumlah kegiatan sosial lainnya, berkaitan dengan pendidikan kepada anak-anak.
ADVERTISEMENT
Ahmad Arif mengatakan, pemilihan nominator berdasarkan penelusuran media yang dilakukan pihak Kemendikbud. Beberapa aktivitas yang dilakukan RUMAN Aceh dimuat di beberapa media, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Sebelumnya pada 2-4 November 2019, PKBM RUMAN Aceh telah didatangi oleh Defri Dahler, tim dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbud, untuk melakukan verifikasi terhadap keberadaan lembaga tersebut.
Menurut Defri, Aungerah Insan Peduli PAUD dan Dikmas, merupakan penghargaan kepada setiap individu warga negara Indonesia yang melakukan peran/fungsi sebagai pendidik dan atau tenaga kependidikan di luar tugas/pekerjaan pokoknya.
“Ada 6 kriteria utama dalam pemberian anugerah ini. Yaitu, dilakukan berdasarkan asas altruistik, konsistensi dan berkelanjutan, inspiratif, membangun jaringan dan berdampak kepada masyarakat luas,” kata Defri. []
Tim verifikasi Kemendikbud saat datang ke RUMAN Aceh, Banda Aceh.
ADVERTISEMENT