Polisi dan BKSDA Bedah Bangkai 3 Harimau yang Ditemukan Mati di Aceh Timur

Konten Media Partner
26 April 2022 5:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Olah tempat kejadian perkara dan nekropsi bangkai harimau. Foto: Polisi Aceh Timur
zoom-in-whitePerbesar
Olah tempat kejadian perkara dan nekropsi bangkai harimau. Foto: Polisi Aceh Timur
ADVERTISEMENT
Tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Unit Identifikasi Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, melakukan olah tempak kejadian perkara dan nekropsi atau bedah bangkai terhadap tiga Harimau Sumatera yang sebelumnya ditemukan mati di kawasan Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
ADVERTISEMENT
“Nekropsi dilakukan untuk mencari tau penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, yang ikut mengawal kegiatan tersebut, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, ketiga harimau yang mati tersebut ditemukan terpisah di dua lokasi. Lokasi pertama terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher yang terjerat tali aring. Umur dari kedua harimau itu berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun, dengan waktu kematian diperkirakan 3-4 hari lalu.
Sementara itu lokasi kedua ditemukan satu bangkai Harimau Sumatera jenis kelamin betina dengan kondisi leher terjerat tali aring yang diperkirakan berumur 5,5 sampai 6 tahun, dengan waktu kematian diperkirakan lima hari.
Olah tempat kejadian perkara di lokasi 3 harimau yang ditemukan mati. Foto: Polisi Aceh Timur
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan awal dari ahli pihak dokter hewan BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau tersebut diduga akibat terganggu pernafasan dan peredaran darah, kehabisan oksigen dan adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat oleh tali aring.
ADVERTISEMENT
Kata AKP Miftahuda, usai nekropsi yang dipimpin dokter dari BKSDA Aceh, drh. Rossa, selanjutnya dilakukan pengambilan sempel isi lambung untuk kepentingan pengujian di labaoratorium.
“Selain itu kami juga mengamankan dua buah gulungan tali jerat/aring dari kedua TKP tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. []