Konten Media Partner

Polisi di Banda Aceh Tak Akan Tutup Warkop, Warga: Info Paling Keren Minggu Ini

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aparat Satpol PP saat melakukan razia penutupan warung, 22 Maret 2020. Foto: Adi Warsidi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Aparat Satpol PP saat melakukan razia penutupan warung, 22 Maret 2020. Foto: Adi Warsidi/acehkini

Kepolisian Resor Banda Aceh tidak akan lagi menutup warung kopi (warkop) di Banda Aceh, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto. Dia mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar tidak lagi membubarkan atau menutup warung-warung kopi yang masih buka.

Polisi hanya akan meminta para pengunjung agar tetap menjaga jarak. “Kecuali orang yang kumpul-kumpul tidak ada keperluan, itu wajib disuruh pergi tapi dengan mengedepankan cara-cara humanis,” ujar Trisno dilansir kumparan, Sabtu (4/4).

TNI mengawal pemberlakuan jam malam. Foto: Suparta/acehkini

Kebijakan ini ditangapi warga dengan baik. “Ini informasi paling keren dalam Minggu ini, karena warung kopi boleh buka lagi saat malam, dan jam malam juga akan dicabut,” kata Nurdin, salah seorang warga kepada acehkini.

Menurutnya, aturan terbaru ini setidaknya akan membantu ekonomi warga selama wabah virus corona. Nurdin mengakui tak setuju jam malam dan aturan tutup warung di malam hari. “Virus corona bukan kayak hantu kojek yang mainnya malam hari. Jam malam yang diterapkan Pemerintah Aceh kesannya seperti hendak membunuh ekonomi rakyat kecil, seperti penjual nasi goreng,” katanya.

kumparan post embed

Hantu kojek merujuk pada kejadian yang sempat heboh di Aceh pada tahun 1980-an, untuk menakuti-nakuti anak-anak agar tidak keluar malam. Saat itu, hantu kojek disebut banyak melakukan penculikan terhadap warga, terutama anak-anak.

Hal sama disampaikan oleh Anis, pekerja di sebuah warung kopi di kawasan Lampineung, Banda Aceh. “Alhamdulillah kalau warung bisa buka lagi saat malam, ini sangat membantu ekonomi kami dan para penjual lainnya,” sebutnya.

kumparan post embed

Sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh menginstruksikan untuk menutup warung kopi dan tempat-tempat keramaian di Kota Banda pada malam hari untuk mencegah virus corona. Kebijakan itu diambil pada Minggu (22/3), disertai dengan razia warung-warung oleh Satpol PP bersama TNI dan Polisi.

Kebijakan tersebut berlanjut dengan diterapkannya maklumat jam malam, dikelaurkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pada Minggu (29/3) lalu. seluruh aktivitas pada malam hari dihentikan, jalan-jalan dijaga dan ditutup oleh aparat keamanan.

kumparan post embed

Saat ini, pemberlakuan jam malam sedang dievaluasi. Informasi terbaru dari sumber acehkini, kemungkinan besar maklumat jam malam akan dicabut oleh Forkopimda Aceh. []