Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Update Corona di Aceh 15 April: ODP Bertambah Jadi 1.433, PDP Tetap 58 Orang
15 April 2020 23:20 WIB
ADVERTISEMENT
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Aceh kembali mengupdate kondisi terakhir kasus terkait virus corona atau COVID-19 di Aceh . Hingga per 15 April 2020 pukul 15.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.433 kasus. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 58 kasus.
ADVERTISEMENT
"Jumlah ODP di Aceh bertambah 22 kasus dibandingkan dengan kemarin. Saat ini menjadi 1.433 kasus," sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangannya pada Rabu (15/4) sore.
Ia menyebut, dari 1.433 jumlah ODP tersebut, sebanyak 1.181 orang telah selesai menjalani proses pemantauan. Sedangkan 252 orang lainnya masih dalam pemantauan petugas kesehatan.
"Sementara jumlah PDP pada hari ini tidak bertambah, masih 58 kasus. Empat orang di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh, 53 orang lainnya telah dinyatakan sehat serta diizinkan pulang, 1 meninggal dunia," jelas pria yang akrab disapa SAG itu.
SAG turut menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 di Aceh sudah turun menjadi nol alias nihil untuk saat ini, setelah empat orang yang sempat dirawat di RSUDZA Banda Aceh dinyatakan telah sembuh dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Sama seperti kemarin, angka positif COVID-19 di Aceh saat ini juga nol. Sebelumnya sempat tercatat 5 orang. Empat telah sembuh, satu meninggal dunia," ujar SAG.
Lebih lanjut, SAG menambahkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh telah bersepakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di kalangan masyarakat Aceh, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang.
Hal tersebut, kata SAG, diputuskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Aceh dan Forkopimda kabupaten/kota se-Aceh melalui video coference yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, pada Rabu (15/4).
"Protokol lesehatan untuk pencegahan COVID-19 di Aceh meliputi kerja sama lintas pihak untuk memperketat pemeriksaan di jalur masuk ke Aceh, dengan harapan tidak ada orang ke luar-masuk Aceh untuk sementara waktu. Peserta Rakor COVID-19 juga sepakat menerapkan pola jarak fisik antarsesama (physical distancing), dan tidak berkumpul (social distancing)," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Aceh tentang sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mudik guna menghindari COVID-19. "Intruksi Gubernur Aceh itu ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Aceh," pungkas SAG.