Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Update Corona di Aceh: ODP Terus Bertambah Jadi 1.363, Warga Diimbau Tak Panik
11 April 2020 23:30 WIB
ADVERTISEMENT
Angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19 di Aceh terus bertambah setiap harinya. Per 11 April 2020 pukul 15.00 WIB, jumlah ODP di Aceh mencapai 1.363 orang.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, dari jumlah 1.363 orang itu sebanyak 918 di antaranya dinyatakan telah selesai proses pemantauan. Hingga saat ini hanya tersisa 445 orang yang masih dalam tahap proses pemantauan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG, pada Sabtu (11/4) sore. Ia menyampaikan data terbaru akumulasi kasus yang dicatat dan dilaporkan oleh Gugus Tugas COVID-19 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
"Hingga pukul 15.00 Wib sore ini, jumlah ODP di Aceh sebanyak 1.363 kasus. Terjadi penambahan sebanyak 21 kasus jika dibandingkan dengan kemarin, 1.342 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 918 kasus ODP telah selesai proses pemantauan dan 445 masih dalam pemantauan petugas kesehatan," ujar SAG dalam keterangannya.
SAG menjelaskan fenomena bertambahnya ODP setiap hari di Aceh salah satu faktornya wilayah transmisi lokal yang kian meluas. Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan COVID-19, baik dari dalam maupun dari luar negari. Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik bila mengetahui ada ODP di desainya, tapi perlu waspada dengan menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
"Hal penting yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah memastikan warga yang baru pulang dari wilayah transmisi untuk melakukan isolasi mandiri secara disiplin di rumah selama 14 hari, dan menjaga jarak antarsesama atau physical distancing," ujar SAG.
Ia menyebut, ODP yang mengalami demam dan batuk atau gejala flu, belum tentu gajala COVID-19. Penderita COVID-19 hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan hasilnya dibaca oleh tenaga ahli agar tidak bias. Hasil rapid test pun harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan swab atau Polymerase Chain Reaction/PCR.
Sementara itu, SAG menambahkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga hari ini masih sama dengan kemarin, yaitu sebanyak 60 kasus. Dari seluruh PDP itu, 5 pasien di antaranya masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk 1 pasien yang terkonfirmasi positif corona , sedangkan 53 PDP lainnya telah diperbolehkan pulang.
ADVERTISEMENT
"Di antara 53 pasien berstatus PDP yang perbolehkan pulang oleh tim medis, 3 di antaranya merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Meski telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rumah, namun tim medis tetap menganjurkan agar ketiganya untuk tetap istirahat di rumah selama 14 hari," kata dia.
"PDP meninggal juga tidak bertambah. Dua kasus, satu positif COVID-19, dan satu lagi negatif," pungkasnya.