Djarot: Pelaku Pedofil Sebaiknya Dihukum di Nusakambangan

Kasus pedofil kembali menuai reaksi publik menyusul terungkapnya jaringan pedofil internasional di media sosial. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta menilai kasus pedofil harus ditindak tegas. Bahkan ia mengusulkan agar pelaku dihukum di LP Nusakambangan.
"Pelaku pedofil harus dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu sampai dibuang ke Nusakambangan sana, diisolasi," ujar Djarot seusai memberi sambutan acara temu kangen Walikota dan Bupati Blitar bersama sejumlah warga Blitar se-Jabodetabek di Hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
"Kalau perlu dikasih pulau, suruh bercocok tanam di sana, kemudian dijaga betul supaya enggak bisa ke mana-mana. Saya tersinggung dan marah," lanjutnya.
Djarot menilai isu pedofil harus menjadi perhatian khusus dari seluruh pihak. Ia mengatakan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebenarnya dapat menjadi solusi untuk mencegah pedofil. RPTRA, kata dia, dapat menjadi sarana bermain untuk anak yang aman.
Baca juga: Ada 11 Jaringan Pedofil Internasional yang Beroperasi via Sosmed
Selain itu, kata dia, Pemprov DKI sebenarnya sudah membangun safe house khusus untuk anak-anak.
"Kita sudah bangun safe house, rumah aman. Itu bukan di rumah-rumah warga, ya. Itu (ada) di kantor polisi, kantor kelurahan. Jadi saya minta tolong betul manfaatkan ini," kata Djarot yang hadir dengan stelan batik merah dan peci hitam.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Pedofil Dipindahkan ke Cipayung
Politikus PDIP ini mengingatkan agar orang tua bisa mengawasi dan mengontrol kegiatan anak-anaknya. Sebab, kekerasan anak bisa terjadi kapanpun dan di manapun. "Tolong orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjebak dengan media sosial seperti Facebook. Ini pedofil ini bisa lebih canggih," imbuh Djarot.
Djarot juga menyoroti pentingnya program yang ia sebut, "Dasa Wisma".
"Dasa wisma tahu? Itu, di mana dalam 10 rumah antara satu sama satu, betul-betul tahu dan saling menjaga anak-anak mereka," kata Djarot.
Baca juga: Polisi Ungkap Tersangka dan Korban Baru Pedofil Online Internasional
