Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Djarot: Persekusi Harus Ditindak Tegas oleh Kepolisian
2 Juni 2017 10:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengecam tindakan persekusi yang belakangan merebak. Djarot menilai jika seseorang tersinggung dengan sebuah postingan di media sosial, lebih baik dilaporkan ke aparat hukum.
ADVERTISEMENT
"Tidak boleh setiap dari kita main hakim sendiri," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
[Baca juga: Djarot Ngantor ke Balai Kota Pakai Taks i]
Menurut dia, jika merasa tersinggung atau kecewa, sebaiknya pihak yang merasa dirugikan melaporkan kasus itu ke polisi . "Kalaupun ada unggahan yang tidak menyenangkan ya laporkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri," ujarnya.
Ia pun berharap agar kepolisian reaktif dengan menindak tegas seluruh tindakan persekusi.
"Itu contoh-contoh tidak baik, siapapun itu, harus ditindak tegas oleh kepolisian," kata Djarot.
Kasus terakhir, tindakan persekusi dialami Putra Mario Alfian (15), seorang remaja yang tinggal di Jakarta Timur. Putra didatangi oleh sekelompok anggota ormas yang tidak senang dengan postingannya di media sosial yang dianggap telah menyinggung Habib Rizieq Syihab .
ADVERTISEMENT
[Baca juga: Kronologi Kasus Remaja Mario dan FPI ]
Peristiwa tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari masyarakat karena remaja tersebut mengalami tindak kekerasan oleh beberapa orang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap dan memeriksa pelaku yang diduga memukul putra. Dua pelaku berinisial M dan U.