Komisi III DPR Minta Kapolri Investigasi Kekerasan di Akpol Semarang

23 Mei 2017 12:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut, Komisi III sempat mempertanyakan soal kekerasan yang terjadi di Akademi Kepolisian beberapa waktu lalu dan menewaskan seorang taruna bernama Adam.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding meminta Kapolri untuk mengusut pelaku dari aksi tersebut. Menurut dia, budaya kekerasan harus dihentikan di Akpol.
"Akademi Kepolisian juga harus diinvestigasi," ujar Sudding saat rapat di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Baca juga:
Kapolri kemudian menanggapi kasus kekerasan yang menjadi sorotan Komisi III tersebut. Ia mengakui insiden tersebut sangat memprihatinkan. Tito mengatakan sebenarnya ia sudah menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar budaya pemukulan dihilangkan di tubuh Akpol.
"Saat itu saya sedang memberikan pengarahan di Akpol, saya ingatkan. Sehingga saat terjadi peristiwa itu saya sangat menyesalkan. Dan kemarin Pak Wakapolri menelaah, kenapa bisa terjadi apakah masalah budaya? Kenapa budaya seperti ini masih berlanjut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tito menyebut tewasnya Adam akan menjadi momentum untuk memperbaiki budaya yang ada di Akpol. Ia menegaskan budaya kekerasan tidak boleh berlanjut.
"Bayangkan kalau di Akpol sudah dilatih kekerasan, nanti keluar, kekerasan akan berlanjut. Ini menjadi titik balik, turn back point agar jangan sampai terulang lagi," ujarnya.
Polri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Baca juga:
Penanganan kasus ini, kata dia, dimulai dengan pengenaan pidana pada pelaku kekerasan. Kemudian, kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap pembina-pembina. Mengapa mereka membiarkan kekerasan terus terjadi.
"Dimulai dari pemidanaan pada mereka, taruna yang bertanggungjawab atas peristiwa itu. Kemudian kita akan lakukan evaluasi pada pembina-pembina, mengapa kekerasan tidak dihentikan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Untuk memicu agar budaya kekerasan dapat diubah, Kapolri akan memberikan promosi jika para pembina berhasil melakukan perubahan tersebut.
"Kita akan memilih orang yang terbaik. Mereka harus bisa mengubah budaya ini, kalau sukses kita akan promosikan," ujarnya.