Mendagri Minta Pemprov Kooperatif dengan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi

26 Mei 2017 14:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tim sinkronisasi Anies-Sandi harus harus segera menyelesaikan tugasnya pada Oktober mendatang. Hal itu dilakukan agar penyerapan APBD DKI tidak terganggu.
ADVERTISEMENT
Tjahjo juga meminta Pemprov DKI agar kooperatif dengan tim sinkronisasi agar seluruh proses transisi bisa berjalan lancar.
"Secara prinsip kita sudah minta kepada Pemda DKI harus menerima (tim sinkronisasi) supaya jangan sampai penyerapan anggaran terganggu," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Menurut Tjahjo, dari program yang sedang digodok tim tersebut, setidaknya, program strategis nasional harus menjadi program yang sudah rampung lebih awal.
"Minimal program strategis nasional harus jalan, Mass Rapid Transit (MRT) harus jalan. Pelabuhan dan kawasan hijau untuk umum, lalu kartu sehat dan kartu pintar itu harus selesai dan terintegrasi dengan program Pak Anies untuk mempercepat pemerataan pembangunan," kata Tjahjo.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, membentuk tim tersebut sejak 8 Mei lalu. Pembentukan itu dilakukan untuk menyusun program-program kerja Anies-Sandi untuk segera direalisasikan saat keduanya resmi menjabat pada Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menjelaskan, Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta harus menerima tim tersebut untuk memastikan anggaran tertata dengan baik.
"Itu nanti dibahas di DPRD sehingga masuk di perubahan APBN-P karena Oktober itu tahun anggarannya Pak Anies, dia harus selesaikan. Kalau sampai sekarang enggak diakselerasi dengan baik kan kasihan anggaran yang enggak terserap," tutupnya.
Baca juga: