Polda Metro soal Foto Keluarga dari Rumah Sentul: Itu Privasi Tak Bisa Dibuka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan keterangan saat penggeledahan Ruko di Cipete Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan keterangan saat penggeledahan Ruko di Cipete Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. Foto: Kevin Daniel/kumparan

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Saat penggeledahan terkait 3 kasus itu, polisi menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu (8/7).

Dari rumah itu, polisi membawa sebuah foto keluarga yang ditemukan dalam rumah sebagai barang bukti. Saat ditanya perihal foto itu, Polda Metro hanya menyebut bahwa hal itu merupakan privasi dan tak bisa dibuka untuk publik.

"Kami sampaikan untuk foto, kita tidak akan menyampaikan. Ada hal-hal privasi, itu foto keluarga, kita akan lindungi itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, yang didampingi Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, dan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Foto tersebut sebetulnya sudah diangkut oleh para penyidik dari Kortastipidkor Polri yang menggeledah rumah itu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kortastpidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.

Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok di Sentul, Kamis (9/7).

Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang bernilai besar. Dalam rumah itu, penyidik Polri menyita uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai hampir Rp 60 miliar.