Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Dua Calon Wakil Ketua OJK Mengusung Program Integrasi Data
5 Juni 2017 20:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Agus Santoso dan Riswinandi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
Keduanya menjalani sesi pemaparan dan tanya jawab dengan anggota Komisi XI DPR secara terpisah masing-masing selama hampir satu jam.
Agus Santoso mengaku ingin fokus membuat sistem pelaporan yang tidak tumpang tindih antara OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pelaporan yang efisien secara nasional, pelaporan yang tidak tumpang tindih, yang dibuat suitable untuk semuanya," ujar Agus di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (5/6).
Sistem yang dimaksud adalah sistem data yang terintegrasi antarlembaga keuangan untuk memudahkan lembaga tersebut dalam membuat pelaporan.
ADVERTISEMENT
"Laporan kita mungkin bisa disusun bersama, karena laporan bank-bank masih di BI, bukan OJK. Tapi OJK enggak perlu bikin laporan bulanan baru, nanti memberatkan bank," kata mantan Wakil Ketua PPATK tersebut.
[Baca juga: OJK Kembali Dorong Kolaborasi Fintech dengan Bank ]
Menurut Agus, tantangan OJK kedepan adalah memperketat pengawasan, apalagi dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Bagaimana pengawasan yang ketat untuk itu, apalagi dana masyarajat yang dititipkan enggak sedikit. Sebagai Wakil Ketua, pembenahan sumber daya manusianya harus yang skillfull, memiliki integritas tinggi, dan kredibel," jelasnya.
Sementara ditemui terpisah, Riswinandi juga mengatakan akan mengembangkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi. Dia menilai saat ini data di OJK belum terintegrasi dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Perlu suatu media. OJK mengawasi perbankan, IKNB (Industri Keuangan Non Bank), pasar modal. Tidak tertutup kemungkinan satu nasabah tidak hanya di perbankan saja," kata Riswinandi.
Selain itu, ia juga akan menyoroti sumber daya manusia (SDM) di OJK yang memiliki kompetensi tinggi agar kinerja pengawasan bisa dilakukan secara lebih baik.
"Mitigasi risiko sebagai bagian dari peningkatan kompetensi. Komparasi dengan lembaga sejenis, karyawan yang dipilih ikut magang di situ agar kompetensinya meningkat. OJK asetnya itu manusianya, sehingga perlu ada keseragaman agar tidak jadi standar ganda," jelas dia.