Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sri Mulyani: Opini WTP dari BPK Adalah Cambuk, Bukan untuk Dirayakan
19 Mei 2017 19:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada 2016 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak 12 tahun pemerintah menyampaikan pertanggungjawaban APBN sejak 2004.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik hal tersebut. Menurut dia, predikat tersebut diperoleh karena pemerintah telah memperbaiki pencatatan barang milik negara dan pencatatan saldo anggaran yang jauh lebih akurat dibanding tahun sebelumnya.
"Jadi hasil ini bukan sesuatu yang akan kami rayakan, tapi jadi cambuk untuk terus menjaga reputasi maupun kinerja dari Kemenkeu dan terutama di dalam menjaga keuangan negara sesuai mandat yang diberikan kepada kami," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (19/5).
Dengan status laporan keuangan tersebut, Sri Mulyani berharap seluruh tradisi akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara akan semakin dijaga. Sebab, APBN merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang sangat penting bagi negara.
ADVERTISEMENT
"Reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting pelaksanaan APBN benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara," jelasya.
BPK masih menemukan adanya laporan dari beberapa kementerian dan lembaga yang belum memenuhi standar. Berdasarkan 87 Laporan Keuangan kementerian dan lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara, sebanyak 74 kementerian/lembaga memperoleh opini WTP.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan ada 8 kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Selain itu ada enam kementerian dan lembaga lainnya mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer dari BPK.
Kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini disclaimer adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif,
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengaku telah meminta seluruh jajaran Kemenkeu untuk terus memperhatikan berbagai macam temuan yang menyebabkan kementerian dan lembaga tersebut mendapat opini disclaimer.
"Saya minta seluruh jajaran Kemenkeu membantu kementerian dan lembaga yang statusnya belum WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kami akan terus menjaga keseluruhan konsistensi keuangan negara, sehingga reputasi dan krediblitas dari pengelolaan keuangan negara kita akan semakin kuat," jelasnya.