Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pada Senin kemarin (1/5), pelantun 'Bebas', Iwa K, resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan tiga linting saat hendak bertolak ke Sulawesi Selatan untuk tampil bersama band Saint Loco. Ya, Iwa ketahuan membawa ganja saat menjalani pemeriksaan x-ray yang kedua setelah lolos pada pemeriksaan x-ray pertama.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Selasa (2/5), rapper berumur 46 tahun itu menjalani beberapa tes di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Hal itu dibenarkan oleh pengacara Iwa, Chris Sam Siwu. Menurutnya, keputusan pihak penyidik BNN akan menentukan apakah Iwa bisa menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Hari ini, assessment-nya diterima oleh BNN dan BNN lagi menilai, artinya mewawancarai Iwa. Apa kategorinya Iwa ini--apakah pengguna berat, pengguna ringan, atau mungkin bandar. Nanti akan terlihat dari proses wawancara," terang Chris saat diwawancarai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. "Dari hasil itu, baru permohonan rehabilitasi bisa ditindak lanjuti oleh pihak polres."
Sebagai kuasa hukumnya, Chris tidak bisa memastikan apakah kliennya akan direhabilitasi dalam jangka waktu yang lama atau tidak. Semua tergantung dari dosis ganja yang dikonsumsi penyanyi lagu 'Nombok Dong' tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tergantung. Nanti tim dokter yang melihat tingkat ketergantungannya si pasien. Kalau mas Iwa (pengguna) berat ya, mungkin akan lama. Tapi, kalau ringan ya, sebentar," ujarnya.
Baca juga:
Semenjak ditangkap dan dinyatakan tersangka, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengalami depresi berat. Tapi sekarang, Chris mengatakan bahwa kondisi kliennya jauh lebih bagus daripada kemarin.
"Sudah jauh membaik. Memang, awal bertemu dengan saya syok berat. Tapi, sudah membaik karena mungkin penanganan pihak kepolisian sangat humanis, ya. Pihak polresnya benar-benar memanusiakan dia. Tidak men-judge yang berlebihan dan memang sangat terlihat bedanya saat mas Iwa dijenguk istri," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Usai ditangkap dan dibawa ke mapolres bandara Soekarno Hatta, Chris mengaku banyak kepentingan pekerjaan yang tidak bisa dijalani pria kelahiran 25 Oktober 1970 itu.
"Itu dia. Ada kontrak yang harus dipenuhi. Tapi, di satu sisi, dia juga lagi ada di dalam (menghadapi proses hukum). Pihak-pihak yang dirugikan mudah-mudahan bisa dibicarakan secara kekeluargaan, apakah nanti dia keluar, dia ganti, ya, dia tetap mau tanggung jawab. Karena masalah ini, dia minta maaf sebesar-besarnya," tutup Chris.