Kumparan Logo
00:0001:00
player-back
backward-5s
play
forward-5s
player-next
Pria Ngaku Aparat Aniaya Petugas SPBU
JMH (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/2). Ia sebelumnya diamankan polisi pada Selasa (24/2). Saat kejadian, JMH mengaku sebagai oknum aparat dan melakukan penganiayaan setelah permintaannya untuk mengisi BBM subsidi ditolak. Penolakan dilakukan karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Kepolisian memastikan JMH bukan anggota Polri, melainkan seorang wirausaha. Berdasarkan hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.
ai-lineDirangkum oleh AI dan ditinjau oleh Tim Redaksi kumparan pada 26 Feb 2026, 10:42 WIB
Bagikan: