Konten dari Pengguna

Digitalisasi Pengelolaan Keuangan: Mendorong Budaya Transaksi Non Tunai Pada K/L

Benny Eko Supriyanto
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone Disclamer: Semua tulisan merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi
27 Agustus 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Benny Eko Supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Digitalisasi dalam pengelolaan keuangan telah menjadi kebutuhan mendesak di berbagai sektor, termasuk di lingkungan Kementerian Negara dan Lembaga (K/L). Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga berperan penting dalam upaya mitigasi risiko yang terkait dengan pengelolaan kas. Salah satu bentuk konkret dari digitalisasi pengelolaan keuangan adalah penerapan budaya transaksi non tunai (cashless) yang didorong melalui optimalisasi penggunaan rekening virtual dan sistem manajemen kas (Cash Management System/CMS).
ADVERTISEMENT
Mendorong Budaya Transaksi Non Tunai
Budaya transaksi non tunai di lingkungan Satker Kementerian Negara/Lembaga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir risiko penyimpangan keuangan. Penggunaan uang tunai dalam transaksi kerap menjadi celah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan negara, seperti penyalahgunaan anggaran dan tindakan korupsi. Oleh karena itu, pengurangan penggunaan uang tunai di lingkungan Satker merupakan langkah preventif yang perlu diambil.
Digitalisasi melalui CMS dan rekening virtual memungkinkan seluruh transaksi keuangan terekam secara otomatis dan transparan. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan, sehingga risiko penyelewengan dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan akuntabel.
Ilustrasi: Bimtek Penggunaan KKP oleh Pejabat Fungsional KPPN Watampone kepada Satuan Kerja
Implementasi Rekening Virtual dalam Transaksi Non Tunai
Implementasi rekening virtual di lingkungan Satker Kementerian Negara/Lembaga merupakan salah satu inovasi penting dalam mendorong transaksi non tunai. Rekening virtual ini berfungsi sebagai sarana untuk mengelola dana operasional Satker secara lebih efisien dan transparan. Melalui CMS yang terintegrasi dengan rekening virtual, setiap transaksi keuangan dapat dilakukan secara elektronik, mengurangi kebutuhan penggunaan uang tunai secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Keberadaan CMS memungkinkan bendahara Satker untuk mengelola arus kas dengan lebih baik. Sistem ini menyediakan informasi real-time mengenai posisi keuangan, sehingga mempermudah pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana. Selain itu, CMS juga memungkinkan pemantauan dan pelaporan transaksi secara lebih akurat dan cepat, yang pada gilirannya memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
Pengurangan Kas Tunai di Brankas
Salah satu dampak positif dari penerapan transaksi non tunai adalah pengurangan kas tunai di brankas Satker. Pengurangan ini tidak hanya mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan dana, tetapi juga menyederhanakan proses administrasi. Dengan berkurangnya kebutuhan akan kas tunai, Satker dapat lebih fokus pada penggunaan dana secara tepat dan sesuai dengan perencanaan anggaran.
Selain itu, pengurangan kas tunai juga meminimalisir risiko operasional yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan uang tunai. Satker dapat menghindari risiko seperti pencurian, kebakaran, atau kerusakan fisik pada uang tunai yang disimpan. Dengan demikian, keamanan dan efisiensi pengelolaan keuangan dapat lebih terjamin.
ADVERTISEMENT
Sebagai kesimpulan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan melalui mendorong budaya transaksi non tunai di lingkungan Satker Kementerian Negara/Lembaga merupakan langkah strategis dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Implementasi rekening virtual dan CMS merupakan instrumen penting yang harus dioptimalkan untuk mencapai tujuan ini. Dengan mengurangi penggunaan kas tunai, risiko penyimpangan dan kerugian negara dapat diminimalisir, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan pemerintahan.