Sonny Septian: Alhamdulillah, Istriku Mendapatkan Keadilan

Membicarakan apa saja seputar artis
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suami Fairuz A Rafiq, Sonny Septian, merasa bersyukur setelah mengetahui putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada tiga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila ‘Ikan Asin’. Kasus itu menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
Dari ketiganya vonis paling berat diterima oleh Galih. Ia divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Sementara Pablo Benua 1 tahun 8 bulan, dan Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Sonny Septian menyampaikan rasa syukur dalam unggahan di akun Instagram miliknya. Ia bersyukur karena istrinya telah memperoleh keadilan.
“Terima kasih, ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulillah istriku mendapatkan keadilan,” tulis Sonny.
Pria 33 tahun itu berharap permasalahan yang dihadapi oleh sang istrinya tersebut sudah tidak berlanjut lagi. “Bismillah semoga enggak ada lagi orang jahat yang berusaha memperpanjang permasalahan ini lagi atau membuka masalah baru. Pengadilan sudah memutuskan dan kebenaran akan selalu menang dan terungkap,” tulis Sonny.
Dalam unggahannya tersebut, Sonny menyampaikan rasa terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan kepada Fairuz selama ini.
“Makasih teman-teman buat doa dan support-nya,” tutup Sonny Septian.
Kasus 'Ikan Asin' bermula dari Galih yang mengupas kehidupan rumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan "Bau ikan asin'.
Hal itu terlihat dalam sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua. Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian.
