Konten dari Pengguna

5 Cara Resign yang Baik dan Profesional dari Perusahaan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
21 Februari 2023 13:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara resign yag baik dari perusahaan. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara resign yag baik dari perusahaan. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Ketika hendak mengundurkan diri dari suatu perusahaan, karyawan perlu memperhatikan bagaimana cara resign yang baik. Ini perlu dilakukan agar hubungan dengan pihak-pihak perusahaan tetap terjaga dengan baik.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Kompensasi & SOP Pemberhentian Tenaga Kerja Berdasarkan Aturan Pemerintah oleh 123meimei_, cara resign yang baik dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Prosedur tersebut meliputi diskusi informal dengan atasan serta mengajukan surat pengunduran diri kepada manajer dan HRD.
Pemilihan waktu resign juga perlu diperhatikan. Sebab, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda mengenai pemberitahuan pengunduran diri. Ada yang menerapkan kebijakan two weeks notice, one month notice, dan lain-lain.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara resign yang baik dan profesional sebagai panduan.

Cara Resign yang Benar

Ilustrasi resign. Foto: Pixabay
Sebelum mengajukan resign, pikirkan baik-baik mengapa Anda ingin berhenti bekerja dari perusahaan. Alasan resign sebaiknya hal yang masuk akal agar atasan atau HRD tidak mempersulit prosesnya.
ADVERTISEMENT
Jika Anda mendapatkan tawaran pekerjaan yang bisa menambah skill dengan benefit yang lebih menguntungkan, resign mungkin jadi pilihan tepat. Namun, jika alasannya karena lelah atau stres, coba bicarakan lebih dulu dengan manajer untuk mendapatkan solusi terbaik.
Selain memikirkan alasan resign yang tepat, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal agar proses pengunduran diri berjalan lancar. Berikut cara resign yang baik yang dapat diikuti:

1. Jangan Resign Mendadak

Resign memang merupakan hak setiap karyawan. Namun, bukan berarti ini bisa dilakukan seenaknya. Sebaiknya, ajukan resign sesuai waktu yang ditetapkan perusahaan.
Seperti yang disebutkan, kebijakan perusahaan terkait pemberitahuan resign berbeda. Umumnya, perusahaan menerapkan kebijakan two weeks notice dan one month notice bagi karyawan yang hendak mengundurkan diri.
Mengutip buku Berani Resign! tulisan Aji Sukma dan Elisabeth Murni, two weeks notice adalah pemberitahuan pengunduran diri yang dilakukan dua minggu sebelumnya. Biasanya, perusahaan besar menolak pengunduran diri secepat ini kecuali karena alasan mendesak, seperti urusan keluarga, sakit, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, one month notice berarti Anda memberitahukan kepada perusahaan satu bulan sebelum resmi mengundurkan diri. Dengan begitu, perusahaan punya cukup waktu untuk merekrut karyawan lain yang akan menggantikan posisi Anda.

2. Mengundurkan Diri Secara Pribadi

Sebelum mengajukan surat secara resmi, pastikan atasan sudah tahu bahwa Anda ingin resign. Jangan sampai ia baru tahu soal ini dari HRD atau bahkan rekan kerja yang lain.
Selain itu, ada baiknya Anda berdiskusi lebih dulu mengenai keinginan resign tersebut dan alasannya. Jika alasannya berhubungan dengan lingkungan dan suasana kerja di kantor, mungkin atasan Anda bisa memberikan solusi yang baik dan tepat.
Begitu pula jika alasannya mengenai hal lain, seperti ingin melanjutkan studi, ingin mencari pekerjaan dengan gaji yang lebih menjanjikan, dan sebagainya. Sampaikan semuanya kepada atasan agar ia tidak kaget ketika menerima surat pengunduran diri Anda.
ADVERTISEMENT

3. Berikan Surat Pengunduran Diri Resmi

Ilustrasi resign. Foto: Unsplash
Setelah atasan sudah menyetujui alasan resign Anda, tulislah surat pengunduran diri secara resmi. Sebab, sedekat apa pun Anda dengan atasan, Anda tidak bisa resign melalui pesan singkat atau berbicara secara lisan lalu pergi begitu saja.
Buatlah surat pengunduran diri resmi dan sampaikan kepada team leader, HRD, atau pimpinan perusahaan, sesuai kebijakan kantor. Tujuannya agar hubungan dengan atasan dan perusahaan yang ditinggalkan tetap terjalin dengan baik.
Dengan pamit baik-baik kepada pihak perusahaan, Anda akan dianggap sebagai karyawan yang beretika. Anda juga bisa mendapatkan surat rekomendasi dari perusahaan dengan mudah.

4. Pamit dengan Rekan Kerja

Selain pamit kepada pihak-pihak penting di perusahaan, Anda juga perlu berpamitan dengan rekan kerja. Hal ini penting untuk memberikan kesan baik dan profesional kepada seluruh rekan kerja.
ADVERTISEMENT

5. Selesaikan Tanggung Jawab Sebelum Pergi

Sebelum resign, pastikan tidak ada satu pun pekerjaan yang terbengkalai. Selesaikanlah semua tanggung jawab Anda sehingga karyawan yang menjadi pengganti Anda nanti tidak kesulitan melakukan pekerjaannya.
Jangan lupa rapikan semua dokumen yang selama ini Anda tangani, baik dokumen digital maupun fisik. Jangan tinggalkan kubikel Anda dalam kondisi berantakan dan beri tahu salah satu rekan kerja letak kertas atau file-file penting.
(ADS)