Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Dukungan Pemerintah untuk Inisiatif Hijau di Indonesia
19 September 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada berbagai dukungan pemerintah untuk inisiatif hijau di Indonesia. Menyadur laman resmi Green Growth Bappenas, inisiatif hijau adalah program yang dirancang untuk melindungi lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap alam.
ADVERTISEMENT
Dukungan pemerintah untuk inisiatif hijau di Indonesia salah satunya adalah strategi ekonomi yang berfokus pada program jangka panjang. Dengan begitu, keseimbangan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Artikel ini akan mengulas berbagai dukungan pemerintah untuk inisiatif hijau di Indonesia dan kebijakan untuk merealisasikannya. Selengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Dukungan Pemerintah untuk Inisiatif Hijau di Indonesia
Tujuan pemerintah mendukung inisiatif hijau yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Maka, setiap perputaran roda ekonomi yang terjadi tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan generasi mendatang.
Adapun, beberapa dukungan pemerintah untuk inisiatif hijau di Indonesia yaitu:
1. Meningkatkan Penggunaan Energi Terbarukan
Berdasarkan laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, melalui rencana umum energi nasional atau RUEN, pemerintah telah menargetkan peningkatan penggunaan energi terbarukan.
ADVERTISEMENT
Dalam rancangan tersebut, pemerintah menargetkan 23% peningkatan penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025. Misi ini didorong dengan adanya berbagai proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya hingga pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu atau angin.
2. Pendanaan Hijau
Pendanaan hijau atau green finance adalah pengadaan dana untuk kegiatan yang bertujuan untuk melindungi lingkungan dan memberikan fair return bagi para investor atau para peminjam.
Pendanaan ini diharapkan mampu menghasilkan keuntungan ekonomi yang mempromosikan sustainable environment. Menyadur laman ppid.menlhk.go.id, Indonesia menjadi salah satu negara yang menerbitkan obligasi berbasis syariah untuk dana proyek hijau.
Adapun, dana yang telah diperoleh akan digunakan untuk proyek-proyek yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan. Misalnya, green sukuk yang merupakan instrumen keuangan inovatif berbasis syariah. Tujuannya untuk mendukung komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan dan krisis iklim.
ADVERTISEMENT
3. Rehabitasi Hutan dan Lahan
Rehabilitasi Hutan dan Lahan atau RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Dalam laporan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, salah satu upaya RHL adalah program gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan. Program tersebut bertujuan untuk merestorasi ekosistem yang rusak dan meningkatkan tutupan hutan yang dapat menyerap karbon.
4. Transisi Ekonomi Sirkular
Pemerintah Indonesia juga mendorong model ekonomi sirkular yang fokus pada berbagai program seperti daur ulang, pengurangan limbah, peningkatan efisiensi dan sumber daya.
Inisiatif ini sejalan dengan sustainable development goals untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
5. Kota Hijau
Kota hijau adalah program pengembangan kota yang menjadi bagian upaya pemerintah daerah dan pusat dalam menciptakan kota yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Wujud dari program ini yaitu memperbanyak ruang terbuka hijau, peningkatan transportasi publik ramah lingkungan, dan pengelolaan limbah yang lebih baik.
Kebijakan Pemerintah yang Mendukung Inisiatif Hijau di Indonesia
Pemerintah telah merilis berbagai kebijakan yang mendukung inisiatif hijau di Indonesia. Antara lain, yaitu:
1. Peraturan Presiden No.98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Kebijakan ini mendukung mekanisme perdagangan karbon dan penurunan emisi gas rumah kaca sebagai langkah mitigasi perubahan iklim. Aturan ini diharapkan mampu membantu pencapaian target pengendalian emisi nasional serta mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.
2. Peraturan Menteri ESDM No. 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap
Regulasi ini memberi kesempatan bagi rumah tangga dan industri untuk memanfaatkan PLTS atap, sehingga harapannya dapat mengurangi ketergantungan pada listrik dari sumber energi non-terbarukan.
3. Peraturan Pemerintah No. 73/2019 tentang Pengelolaan Sampah
Kebijakan ini berfokus pada pengurangan, pemanfaatan, dan penanganan sampah di tingkat nasional dengan pendekatan daur ulang dan ekonomi sirkular. Tujuannya untuk mengurangi polusi dan limbah plastik.
ADVERTISEMENT
4. Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH)
Program ini bertujuan mengintegrasikan konsep hijau dalam pengembangan kota dengan mendorong pembangunan yang berfokus pada keberlanjutan. Contohnya, pengelolaan ruang terbuka hijau, transportasi publik ramah lingkungan, dan manajemen limbah yang lebih baik.
5. Peraturan Pemerintah No. 73/2019 tentang Pengelolaan Sampah
Kebijakan ini fokus pada pengurangan, pemanfaatan, dan penanganan sampah di tingkat nasional dengan pendekatan daur ulang dan ekonomi sirkular. Tujuannya untuk mengurangi polusi dan limbah plastik.
Manfaat Inisiatif Hijau
Program inisiatif hijau mampu memberikan dampak positif dan manfat yang beragam di berbagai sektor. Dirangkum dari laman Golden Arrow, berikut manfaat inisiatif hijau secara umum:
1. Mencegah Kerusakan Lingkungan
Gerakan inisiatif hijau membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan pemanasan global.
Selain itu, adanya penggunaan energi terbarukan dari inisiatif tersebut membantu mengurangi ekploitasi sumber daya alam seperti bahan bakar fosil, air, dan hutan. Inisiatif hijau juga dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menjaga ekosistem alam.
ADVERTISEMENT
2. Membuka Peluang Investasi
Di sektor ekonomi, gerakan inisiatif hijau dapat mengurangi biaya operasional jangka panjang, menciptakan peluang pekerjaan baru, hingga mendorong inovasi dalam teknologi energi terbarukan. Hal ini dapat membuka peluang investasi dan pengembangan bisnis.
3. Menciptakan Gaya Hidup yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Program inisiatif hijau juga membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup yang lebih berkelanjutan.
Secara keseluruhan, gerakan inisiatif hijau memainkan peran penting dalam menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan dengan manfaat yang luas untuk berbagai aspek kehidupan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk terlibat dalam solusi hijau! Green Initiative Conference 2024 akan diadakan pada 24-25 September di Hotel Borobudur, Jakarta. Gabung dalam kolaborasi lintas sektor untuk masa depan yang berkelanjutan. Daftar sekarang di kum.pr/gic2024 dan dukung #GerakanHijauAksiNyata!
ADVERTISEMENT
(IPT)