Konten dari Pengguna

Apa Tujuan dari Musyawarah di Indonesia?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi musyawarah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi musyawarah. Foto: Unsplash

Musyawarah adalah salah satu proses pemecahan masalah yang populer di tengah masyarakat Indonesia. Tujuan dari musyawarah sendiri adalah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama.

Dirangkum dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis oleh Aim Abdulkarim, musyawarah diartikan sebagai sebuah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan bersama terhadap suatu masalah. Musyawarah termasuk bentuk perwujudan demokrasi di Indonesia.

Musyawarah merupakan salah satu prinsip fundamental dalam budaya di Indonesia, yang dapat dilakukan di berbagai level. Hal ini dapat ditemukan di tingkat institusi sosial terkecil yaitu keluarga, hingga institusi yang lebih besar seperti masyarakat dan pemerintah.

Tujuan dari Musyawarah

Ilustrasi musyawarah. Foto: Unsplash

Musyawarah melibatkan banyak orang dalam satu forum. Tujuan dari musyawarah adalah untuk mencapai kata mufakat, yang artinya kesepakatan atau persetujuan yang diraih oleh anggota musyawarah. Mufakat dapat dicapai setelah anggota melalui serangkaian proses musyawarah.

Mufakat adalah hasil dari musyawarah. Dikutip dari buku Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif, DPR, DPRD & DPD oleh Markus Gunawan, mufakat juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan. Hal ini dapat dilakukan karena mufakat adalah hasil yang sah berdasarkan pendapat dari anggota musyawarah, yang kemudian dipandang dapat diterima.

Musyawarah dengan tujuan mencapai mufakat juga merupakan bagian dari prinsip asas demokrasi Pancasila. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya PNH Simanjuntak, dasar negara Pancasila mengajarkan prinsip musyawarah untuk mufakat, keadilan sosial, persatuan nasional, kekeluargaan, dan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Melalui musyawarah, Pancasila mendorong masyarakat untuk saling menghargai pendapat. Terlebih, ketika pendapat tersebut disampaikan oleh orang-orang dari latar belakang sosial dan budaya yang berbeda. Musyawarah adalah cara mengambil keputusan atas dasar saling menghargai dan menghormati.

Baca juga: Intervensi: Pengertian, Tujuan, dan Macamnya

Syarat dan Contoh Musyawarah

Ilustrasi musyawarah. Foto: Unsplash

Dirangkum dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, di bawah ini beberapa syarat musyawarah:

  1. Hargai pandangan satu sama lain, dengarkan dengan baik ketika orang lain sedang berbicara.

  2. Gunakan bahasa dan komunikasi yang santun untuk menghindari melukai perasaan orang lain.

  3. Pastikan semua peserta memiliki hak yang setara untuk berbicara dan berpendapat.

  4. Bersikap terbuka dan sabar untuk mendengarkan pendapat orang lain. Hindari menginterupsi saat mereka berbicara.

Musyawarah juga dapat dilakukan di berbagai level dengan tujuan yang berbeda-beda. Di bawah ini adalah contoh musyawarah, dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis:

  1. Pemilihan ketua kelas.

  2. Pemilihan ketua OSIS di tingkat organisasi.

  3. Pemilihan ketua RT/RW di tingkat masyarakat.

  4. Musyawarah antar masyarakat untuk membicarakan rencana lomba 17 Agustus.

  5. Musyawarah antar masyarakat untuk membicarakan sistem ronda, siskamling, arisan, dan sebagainya.

  6. Musyawarah antar anggota keluarga untuk menentukan destinasi liburan.

  7. Musyawarah antara masyarakat dengan pemerintahan desa untuk membicarakan perbaikan infrastruktur setempat.

(TAR)

Baca juga: Pengertian SOP, Fungsi dan Tujuan, serta Contohnya