Arti Fakir Ilmu dan Hikmahnya Menurut Pandangan Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
1 Desember 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi fakir ilmu. Foto: Phoderstock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi fakir ilmu. Foto: Phoderstock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tak melulu soal harta benda, istilah miskin atau kemiskinan juga bisa digunakan untuk kondisi di mana seseorang minim pemahaman tentang ilmu pengetahuan. Kondisi ini biasa disebut dengan fakir ilmu.
ADVERTISEMENT
Fakir ilmu adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang dengan pengetahuan yang sangat kurang. Seorang fakir ilmu tidak mengetahui berbagai hal yang semestinya ia pahami dalam menjalani kehidupan.
Dalam Islam, fakir ilmu sendiri dikatakan sebagai orang miskin yang sesungguhnya. Benarkah demikian? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut.

Fakir Ilmu

Ilustrasi belajar. Foto: Pixabay
Agama Islam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Bahkan, Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya mengatakan bahwa hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim. Dia bersabda:
Menuntut ilmu itu hukumnya wajib, bagi Muslim laki-laki dan Muslim perempuan.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam hadits lain, Rasulullah juga menyampaikan bahwa Allah telah menyiapkan jalan ke surga bagi mereka yang menuntut ilmu. “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
Melalui hadits-hadits tersebut, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa Islam tidak menghendaki para pemeluknya menjadi orang yang bodoh atau fakir ilmu. Penjelasan ini disampaikan Rasulullah dalam sabdanya, sebagaimana dikutip oleh Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Minhajul ‘Aibidin.
Rasulullah bersabda: “Ditampakkan kepadaku neraka pada malam Mikraj, dan aku melihat kebanyakan para penghuninya adalah para kafir. Ada yang bertanya, ‘Apakah fakir dari harta?’ Beliau Nabi SAW menjawab, ‘Bukan, tapi fakir ilmu. Barang siapa yang tidak mempelajari suatu ilmu, maka mereka tidak akan mengerti akan hukum-hukum ibadah… dan mereka termasuk-orang-orang yang rugi.
Ilustrasi menuntut ilmu. Foto: Pixabay
Mengutip buku Ilmu Tajwid Komplit dan Sekumpulan Hadits Shahih Pilihan oleh Maulana Adhi Pratama, orang yang fakir ilmu suatu saat pasti akan mengalami kesulitan, baik dalam urusan materi, rumah tangga, bekerja, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, semua pekerjaan membutuhkan ilmu yang cukup agar bisa diselesaikan dengan baik. Sesulit apa pun tugas atau pekerjaannya, pasti akan selesai jika punya dan menguasai ilmunya. Allah pun senantiasa membantu umat-Nya yang berusaha.
Di sisi lain, fakir ilmu juga dapat dimaknai sebagai haus akan ilmu pengetahuan. Seseorang yang merasa dirinya fakir ilmu akan memiliki rasa ingin tahu yang lebih tinggi. Mereka terus berusaha mencari ilmu dari sumber mana pun.
Setelah mendapatkan dan menguasainya, umat Muslim dianjurkan untuk menyebarkan ilmu tersebut kepada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya yang sampai kepada seorang mukmin dari amalannya dan kebaikannya setelah meninggal dunia ialah, ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, anak shaleh yang ia tinggalkan, mushaf AL-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah yang diperuntukkan untuk ibnu sabil yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yg ia keluarkan dari hartanya dalam keadaan sehat dan hidup.” (HR Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Khuzaimah)
ADVERTISEMENT
(ADS)