Konten dari Pengguna

Berapa Lama Masa Kerja KPPS? Ini Jawabannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
12 Desember 2023 15:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KPPS adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengatur serta mengawasi proses pemungutan suara selama pemilu berlangsung.  Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
KPPS adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengatur serta mengawasi proses pemungutan suara selama pemilu berlangsung. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPPS adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengatur serta mengawasi proses pemungutan suara selama pemilu berlangsung. Lantas, berapa lama masa kerja KPPS?
ADVERTISEMENT
KPPS dalam konteks Pemilu merujuk kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS terdiri dari beberapa orang yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu.
Tugas KPPS meliputi persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan hasil penghitungan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPPS biasanya bekerja selama satu hari penuh pada hari pemungutan suara.
Meskipun demikian, KPPS sendiri sudah terbentuk beberapa lama sebelum pemilu berlangsung. Untuk mengetahui berapa lama masa kerja KPPS, simak penjelasan di bawah ini!

Apa Itu Pegawai KPPS?

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara. Foto: Pexels.com
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu.
ADVERTISEMENT
KPPS terdiri dari beberapa orang yang bekerja selama satu hari penuh pada hari pemungutan suara. Tugas KPPS meliputi persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan hasil penghitungan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPPS biasanya direkrut oleh PPK dan terdiri dari 7 anggota dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota. KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Berapa Lama Masa Kerja KPPS?

Berapa kana masa kerja KPPS? Masa kerja KPPS akan dibentuk paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan Pemilu atau sejak diumumkan oleh KPU. Foto: Pexels.com
Mengutip dari laman resmi KPU, masa kerja KPPS akan dibentuk paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan Pemilu atau sejak diumumkan oleh KPU Kabupaten/Kota. KPPS kemudian akan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah proses pemungutan suara selesai.
ADVERTISEMENT
Rincian mengenai periode pendaftaran dan masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Tugas KPPS selama Pemilu

Tugas KPPS dalam Pemilu 2024 telahi diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Foto: Pexels.com
Tugas KPPS dalam Pemilu 2024 telahi diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, yakni:
ADVERTISEMENT
Selain tugas tersebut, KPPS juga memiliki wewenang, seperti mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS dan melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(SAI)