Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kearifan Lokal: Pengertian, Ciri-Ciri, Fungsi, dan Bentuknya di Indonesia
12 Maret 2021 18:59 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 17 Mei 2022 17:49 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah kearifan lokal kerap dikaitkan dengan perilaku tradisional dari sebuah kelompok masyarakat. Disadur dari buku Membumikan Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Ekonomi oleh Patta Rapanna, kearifan lokal tak ubahnya sebuah kekuatan sekaligus kekayaan yang dianggap sebagai solusi untuk memperkuat bangsa di tengah gempuran arus globalisasi.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, kearifan lokal dapat dipahami sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang memuat kebijakan dan pandangan hidup sekaligus mengakomodasi kebijakan dan kearifan di dalamnya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan kearifan lokal? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Apakah yang Dimaksud dengan Kearifan Lokal?
Seiring berkembangnya zaman, eksistensi kearifan lokal semakin memudar dan perlahan digantikan dengan nilai-nilai global. Itulah sebabnya, penting bagi generasi penerus bangsa memahami serta mengetahui bagaimana menerapkan nilai-nilai yang ada pada kearifan lokal di sekitarnya.
Berbicara mengenai kearifan lokal, tak dapat dilepaskan dengan kajian ilmu sosial, terkhusus sosiologi. Lalu, apa itu kearifan lokal dalam sosiologi?
Secara umum, kearifan lokal adalah pandangan hidup oleh masyarakat lokal yang merupakan hasil proses adaptasi turun temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Sosiologi; Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial; untuk SMA/MA Kelas XII oleh Maryati, Kun dan Juju Suryawati (2017), kearifan berasal dari kata arif (wisdom) yang berarti kebijaksanaan dan lokal (local) yang artinya setempat.
Jadi, kearifan lokal atau wisdom local dapat diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Dengan demikian, kearifan lokal dapat disebut sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dengan keberadaan suatu kelompok masyarakat.
Lalu, apa saja ciri-ciri dan fungsi kearifan lokal? Bagaimana bentuk kearifan lokal di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Ciri-Ciri Kearifan Lokal
Disadur dari buku Pemimpin Perubahan Lintas Budaya yang disusun oleh Wustari Mangundjaja, berikut ciri-ciri kearifan lokal :
Mampu bertahan terhadap budaya luar
Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
Fleksibilitas kearifan lokal menjadikannya dapat mengakomodasi keberadaan unsur budaya asing. Dengan kata lain, keberadaan unsur budaya asing yang masuk tak dapat merusak keberadaan kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
Selain memiliki kemampuan untuk mengakomodasi, kearifan lokal juga dapat mengintegrasikan nilai-nilai budaya asing menjadi kesatuan yang indah dan saling melengkapi.
Mampu memberi arah pada perkembangan budaya
Kearifan lokal memuat nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat. Hal itu menjadikannya sebagai pedoman untuk bersikap maupun bertindak. Melalui keberadaan kearifan lokal, masyarakat dapat mengembangkan budaya lebih terarah.
ADVERTISEMENT
Mempunyai kemampuan untuk mengendalikan
Kearifan lokal merupakan suatu warisan secara turun temurun. Hal itu menyebabkan keberadaannya susah untuk dihilangkan dalam waktu yang singkat. Kondisi itu juga menjadikan kearifan lokal memiliki kendali atas dampak negatif dari budaya asing yang masuk.
Fungsi Kearifan Lokal
Sementara itu, fungsi kearifan lokal adalah sebagai berikut:
Apa Contoh Kearifan Lokal yang Masih Banyak Digunakan oleh Masyarakat Indonesia?
Bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat Indonesia berupa nilai, norma , kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Namun, bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifiksikan menjadi dua jenis, yaitu:
ADVERTISEMENT
Wujud Nyata (Tangible)
Tidak Berwujud (Intangible)
Merupakan bentuk kearifan lokal yang hanya disampaikan secara verbal. Contohnya adalah petuah, nyanyian, pantun, dan cerita yang mengandung nilai-nilai ajaran tradisional.
Guna memperdalam pemahaman terkait kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat Indonesia, simak beberapa contohyang telah dihimpun dari Modul Pelatihan Guru Sosiologi SMA tulisan Lilik Tahmidaten dan beberapa sumber lainnya berikut ini:
Mitos dan Tabu Tentang Hutan
Kearifan lokal yang satu ini ini hidup di tengah masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh, Jawa Barat. Masyarakat mempercayai bahwa terdapat mitos dan tabu tertentu terkait pola pemanfaatan hutan yang harus dilakukan secara hati-hati.
ADVERTISEMENT
Melalui kearifan tersebut, masyarakat dapat mengendalikan diri atas upaya eksploitasi hutan, kecuali atas izin sesepuh adat setempat.
Bebie
Bebie merupakan sebuah tradisi menanam dan memanen yang dilakukan oleh masyarakat Muara Enim, Sumatera Selatan. Tujuan diadakannya tradisi tersebut tak lain sebagai tanda syukur atas berhasilnya masa panen. Tradisi serupa juga masih banyak ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, tentunya dengan penamaan yang berbeda.
Cingcowong
Cingcowong merupakan upacara permintaan hujan yang erat dengan masyarakat Sunda. Umumnya, ritual itu dilakukan apabila hujan tak kunjung datang dalam kurun waktu tiga bulan. Tradisi meminta hujan juga masih banyak dipraktikkan di beberapa daerah di Indonesia. Hanya saja memiliki nama dan prosesi yang berbeda.
Kepercayaan Te Aro Neweak Lako
Kearifan lokal terkait alam juga dapat ditemukan pada kelompok masyarakat Papua, yang dikenal dengan kepercayaan te aro neweak lako yang bermakna “alam adalah aku”.
ADVERTISEMENT
Melalui kepercayaan tersebut, masyarakat Papua percaya bahwa tanah merupakan bagian hidup dari manusia. Dengan demikian, tanah dan berbagai sumber daya alam lainnya harus dimanfaatkan secara hati-hati dan bijaksana.
Mitigasi bencana masyarakat Baduy
Selain masyarakat Papua, kearifan untuk menjaga lingkungan juga dapat ditemukan pada masyarakat Baduy dalam bentuk pikukuh (ketentuan adat pokok). Pikukuh secara garis besar mengajarkan "meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak", yang artinya gunung tak boleh dihancurkan, sumber air tak boleh dirusak.
Berdasarkan ajaran di atas, masyarakat secara tak langsung diajak untuk menjaga kelestarian alam dan sekitarnya.
Itulah penjelasan terkait kearifan lokal. Semoga dapat menambah wawasan kita terkait kekayaan tradisi dan kebudayaan di Indonesia.
(ADS & ANM)