Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengapa Ilmu Sihir Diharamkan dalam Islam? Ini Penjelasannya
12 Mei 2023 15:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Ahlussunnah Wal Jamaah oleh A. Fatih Syuhud, pelaku sihir atau siapa pun yang memercayainya digolongkan sebagai orang kafir. Imam Nawawi menyebutkan, ilmu sihir termasuk dosa besar, apalagi jika ada ucapan atau perbuatan dalam proses sihir itu yang menimbulkan kekufuran.
Lalu, mengapa ilmu sihir diharamkan dalam Islam? Simak penjelasannya dalam artikel di bawah ini.
Pengertian Ilmu Sihir
Mengutip jurnal Sihir dalam Perspektif Hadis Nabi Kajian Tematik tulisan Mochammad Fahhrun Nizar, menurut syariat, sihir adalah azimat, buhul (tali), dan ucapan.
Sedangkan, secara istilah ilmu sihir diartikan sebagai hal-hal supranatural yang dilakukan orang tertentu dengan cara-cara tertentu, seperti menggunakan jampi-jampi atau mantra-mantra.
Alquran menjelaskan bahwa sihir diajarkan Harut Marut kepada setan, kemudian diajarkan kembali kepada manusia dalam rangka mencapai tujuan-tujuannya. Allah SWT berfirman:
ADVERTISEMENT
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut…” (QS. Al-Baqarah: 102)
Sihir biasanya dilakukan untuk tujuan negatif, misalnya mencelakai seseorang, memisahkan suami istri, dan membuat bisnis orang lain merugi. Alasannya beragam, bisa karena iri, cemburu, ataupun dilandaskan pada rasa tidak suka dengan orang yang menjadi target sihirnya.
Mengapa Ilmu Sihir Diharamkan?
Dijelaskan dalam buku 1001 Tanya Jawab dalam Islam oleh Ust, Muksin Matheer, sihir termasuk perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Orang yang memiliki ilmu sihir dikatakan sebagai orang yang bersekutu dengan setan.
ADVERTISEMENT
Itulah yang menjadi alasan utama mengapa ilmu sihir diharamkan dalam Islam. Seseorang yang mempunyai ilmu sihir percaya bahwa setan memiliki kuasa yang sama dengan Allah sehingga mereka memohon bantuannya untuk mencapai tujuan tertentu.
Di samping itu, ilmu sihir juga dapat menimbulkan bahaya bagi orang yang terkena sihirnya. Misalnya, sihir berupa santet yang dapat memengaruhi jiwa dan tubuh target sihir hingga orang tersebut sakit atau bahkan meninggal dunia.
Allah menganugerahkan manusia dengan akal dan kecerdasan untuk membangun hidupnya agar lebih baik. Ilmu sihir bertentangan dengan hal tersebut karena dapat membuat manusia hidup dalam kebodohan dan ilusi sehingga mereka jauh dari kebenaran.
Kemudharatan ilmu sihir telah disebutkan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 102. Dalam ayat tersebut, Allah memperingati hamba-Nya bahwa ilmu sihir tidak akan memberi manfaat apa pun bagi mereka.
ADVERTISEMENT
“...Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.” (QS. Al-Baqarah: 102)
(ADS)