news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

6 Fakta Ibu Driver Ojol Dimarahi dan Dilempar Susu oleh Staf Kafe

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
Konten dari Pengguna
29 Januari 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ojek online (ojol). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online (ojol). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini seorang driver ojek online (ojol) yang mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari salah satu pegawai kafe di bandung viral di media sosial. Driver tersebut diketahui bernama Ati Sri Hatijah.
ADVERTISEMENT
Dari unggahan Facebook Dimas Subur yang diketahui merupakan anak Ati, kejadian itu berlangsung pada Senin (27/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tidak mengenakkan yang diterima ibu paruh baya berusia 53 tahun itu berada di di Kopi Yor, Bandung. Ati disebut dimarahi salah satu staf kafe tersebut, bahkan dilempar susu cair kemasan hingga bibirnya berdarah.
Berikut enam fakta kasusnya, dirangkum dari kumparan.
Ilustrasi menu aplikasi ojol. (Foto: Layanan pesan antara makanan GoFood di GOJEK. (Foto: Go-Jek)
Kejadian tidak mengenakkan yang dialami Ati itu bermula ketika dirinya mendapat pesanan berupa minuman di Kopi Yor, Bandung. Sayangnya, minuman yang menjadi pesanan customer Ati ternyata sedang tidak tersedia di kafe tersebut. Ati pun menanyakan pilihan ganti menu kepada customer-nya.
"Akhirnya pelanggan itu mau diganti dengan minuman yang lebih murah, harganya Rp 15 ribu. Sementara pesanan sebelumnya harga minumannya itu Rp 25 ribu," kata Dimas, seperti dikutip dari kumparan, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi layanan pesan-antar makanan di aplikasi ojol. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
Lantaran menu pesanan tidak tersedia di kafe tersebut, customer Ati pun tidak keberatan dengan penggantian menu. Sayangnya, perubahan pesanan ini tidak bisa diubah dalam aplikasi. Sebab, kafe tersebut merupakan kafe 'pilihan' operator.
Ati kemudian meminta kafe untuk mengembalikan sisa uang lebih yang telah masuk karena metode pembayaran melalui dompet digital. Sebab, harga pesanan awal senilai Rp 25 ribu kemudian diganti dengan menu lain yang lebih murah seharga Rp 15 ribu. Artinya pembayaran tersebut masih ada kembalian sebesar Rp 10 ribu.
Bukannya menerima uang kembalian, Ati justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari salah satu staf kafe tersebut. Dimas mengungkapkan bahwa sang ibu mengaku dicaci lantaran tidak bisa mengedit pergantian harga pesanan di aplikasi.
ADVERTISEMENT
"Ibu saya malah dikatain 'anjing' dan dibilang 'masa driver enggak bisa edit pesanan?'," lanjut Dimas.
Ilustrasi susu cair kemasan. (Foto: Shutterstock)
Ati sempat meminta dijelaskan dan diberi contoh cara mengedit pergantian harga pesanan di aplikasi. Namun, salah satu staf kafe itu justru memencet tombol 'sudah sampai tujuan', padahal Ati masih berada di kafe tersebut. Hal itu bisa berdampak buruk bagi Ati dan mendapat suspend.
Sialnya lagi, salah satu staf itu justru kembali melempar Ati dengan kemasan susu cair yang terisi penuh. Bahkan, perempuan itu mengaku sampai bibirnya berdarah akibat lemparan tersebut.
Permohonan maaf manajemen kopi yor terkait kasus pelemparan susu oleh salah satu karyawannya ke driver ojol. Foto: Instagram/@kopiyor
Menanggapi kejadian tidak mengenakkan yang diterima sang ibu, Dimas mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sementara itu, pihak manajemen Kopi Yor sendiri telah melayangkan permintaan maaf terkait kejadian tersebut. Permohonan maaf itu disampaikan melalui Instastory di akun Instagram resmi mereka, @kopiyor.
ADVERTISEMENT
"Teman-teman, masalah yang terjadi tadi malam sudah clear. Tadi malam kami dari Kopi Yor telah melakukan mediasi dengan satgas dari komunitas Grab, penyidik dari kepolisian dan Kanit Polsek Cidadap langsung. Karyawan yang terlibat saat ini telah diamankan polisi. Mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini," tulisnya.
Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah menjelaskan bahwa pihaknya merespon cepat laporan terkait kejadian yang diterima Ati. Bahkan, pelaku juga sudah ditahan di Polsek Cidadap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial Y (23) telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Penetapan tersangka dan penahan itu dijatuhkan setelah polisi memenuhi dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan CCTV. Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 21 mengenai penganiayaan.
ADVERTISEMENT
(zhd)