Konten dari Pengguna

Pengakuan Bocah Pelaku Order Fiktif di Sukoharjo: Niatnya Mau Sedekah

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
26 Maret 2019 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi order fiktif. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi order fiktif. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Puluhan pengemudi ojek online atau ojol di Sukoharjo, Jawa Tengah beramai-ramai mendatangi rumah Muhammad Fajri yang berlokasi di Desa Cemani. Kedatangan mereka pada Senin (25/3) malam adalah untuk menemui anak pria 59 tahun itu, yang berinisial FAF.
ADVERTISEMENT
Kedatangan pengemudi ojol itu, tidak lain adalah untuk meminta FAF untuk mempertanggungjawabkan aksi penipuan yang dilakukannya. Bocah yang masih berusia 14 tahun itu telah melakukan penipuan dengan melakukan order makanan secara online fiktif.
Usai bertemu dengan FAF, para pengemudi itu kemudian menginterogasinya. Bahkan beberapa orang sempat merekam kemudian mengunggahnya di media sosial hingga ramai diperbincangkan publik. Video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @iks_infokarisidenansolo, Selasa (26/3).
Dalam video tersebut, tampak FAF duduk di samping seorang pria bertopi dan mengenakan jaket warna cokelat. Setelah FAF mengakui perbuatannya, pria bertopi itu kemudian menanyakan alasan bocah tersebut melakukan penipuan.
Bukti orderan fiktif yang dilakukan bocah asal Sukoharjo. Foto: Facebook/Ardhy Wardhana‎
"Tujuannya apa?" tanya pria itu dengan logat jawanya yang kental.
"Niatnya mau bersedekah, Pak, kepada yatim-piatu", jawab FAF.
ADVERTISEMENT
Mendengar jawaban itu, pria yang menginterogasi kemudian menimpalinya dengan menanyakan dasar melakukan penipuan untuk bersedekah.
"Bersedekah apa ada di hadis, bersedekah secara menipu? Untuk memberi sedekah yatim-piatu secara menipu orang lain dan merugikan, ada ndak?", timpalnya.
Pria tersebut kemudian meminta FAF untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf dengan direkam oleh para pengemudi ojol yang hadir disana. Selain secara lisan, FAF juga diminta untuk membuat pengakuan dan permintaan maaf secara tertulis.
Persoalan order makanan online fiktif itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan di rumah ketua RW 07, Mochtar Nurhadi. Beberapa anggota Polsek Laweyan, Solo, yang kebetulan adalah warga setempat juga turut menyaksikannya. Perdamaian itu ditandai dengan penandatangan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Bocah asal Sukoharjo membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya menipu driver ojol dengan memesan Go Food di aplikasi Gojek. Foto: Facebook/Ardhy Wardhana‎
Diketahui bahwa sebelumnya ada pesanan satu roti di antarkan ke rumah Muhammad Fajri dari Gojek, Senin (25/3) lalu.
Padahal ayah FAF itu merasa tidak pernah memesannya. Sebelumnya, Munggu (24/3) juga ada pesanan delapan bungkus serabi atas nama Maryanto, yang tak lain adalah tetangga sendiri. Aplikasi Gojek dalam pemesanan makanan itu adalah milik FAF.
FAF tercatat sebagai siswa kelas 1 SMP di pondok pesantren wilayah Makamhaji, Kartasura. Ia dikenal tidak pernah membawa handphone saat berada di sekolah. Oleh sebab itu, kasus penipuan order makanan online fiktif yang dilakukan hingga 185 kali itu membuat keluarga tidak menyangka sebelumnya.
Polisi kemudian mengamankan ponsel milik FAF yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.
ADVERTISEMENT
(zhd)
Baca lebih banyak berita mengenai artis/seleb/sepak bola/info unik lebih nyaman di aplikasi kumparan.
Download aplikasi Android di sini.
Download aplikasi iOS di sini.