Konten dari Pengguna

Pijat saat Hamil 6 Bulan, Wanita Thailand Keguguran hingga Koma

Berita Heboh

Berita Heboh

Membicarakan apa saja yang sedang ramai.

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wanita hamil 6 bulan keguguran hingga koma setelah dipijat. (Foto: news.seehua)
zoom-in-whitePerbesar
Wanita hamil 6 bulan keguguran hingga koma setelah dipijat. (Foto: news.seehua)

Seorang wanita hamil mengalami keguguran hingga koma, setelah melakukan terapi pijat di sebuah toko di pusat perbelanjaan kota Chiang Mai, Thailand pada 11 Januari lalu. Wanita 25 tahun bernama Wirawan Ketkesi tersebut saat itu tengah hamil 6 bulan.

Melansir World of Buzz, sebelum melakukan pijatan, sang pemijat mengatakan pada Wirawan kalau dirinya tidak boleh dipijat seluruh tubuh karena sedang hamil. Juru pijat tersebut akhirnya hanya memijat kaki dan bahu atas persetujuan Wirawan.

Setelah satu jam, juru pijat tersebut izin ke kamar mandi. Saat kembali ke ruang pijat, Wirawan ditemukan dalam keadaan kejang-kejang dan jantungnya berhenti. Juru pijat tersebut pun langsung memberikan pertolongan pertama dengan napas buatan dan memompa jantung Wirawan.

Tidak berhasil, Wirawan kemudian dilarikan ke rumah sakit Maharaj Nakorn Chang Mai. Setelah diperiksa, dokter mengatakan Wirawan mengalami keguguran dan segera mengoperasi janinnya yang telah mati.

Nyawa Wirawan selamat, namun sejak saat itu dirinya terus dalam kondisi koma. Dokter mengatakan kondisi Wirawan sangat kritis dan harus dibantu alat pernapasan. Hal ini membuat pihak keluarga meminta bantuan masyarakat dan media untuk membantu Wirawan mendapat keadilan pada Selasa (5/2) lalu.

Ilustrasi Pijat. (Foto: Unsplash)

Pihak keluarga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Phuping Rajaniwet. Sayangnya belum ada kemajuan yang berarti. Polisi menyarankan mereka untuk berbicara langsung pada pihak toko pijat, namun belum ada keputusan mengenai kasus ini.

Mendengar hal ini, wakil kepala polisi Chiang Mai, Kolonel Piyapan Pattarapongsin, mengatakan telah menginstruksikan petugasnya untuk menjadi mediator bagi keluarga Wirawan dan toko pijat dalam memutuskan kelanjutan kasus ini.

Wirawan diketahui berprofesi sebagai presenter produk. Selain itu Wirawan adalah seorang single-mother yang harus membesarkan putranya yang masih berusia 5 tahun. Suami Wirawan saat ini sedang menjalani hukuman penjara.

Melansir The Straits Times, kejadian ini juga membuat Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand memperingatkan masyarakat bahwa pijatan bisa berdampak buruk bagi wanita di usia kehamilan tertentu.

"Perempuan dengan usia kehamilan di bawah 3 bulan harus menghindari pijatan karena bisa menyebabkan keguguran." ujar Dr Khwanchai Visithanon sebagai juru bicara Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand pada Rabu (6/2).

(Foto: The Nation)

Dr Khwanchai juga mempringatkan wanita dengan usia hamil diatas 6 bulan agar berhati-hati dalam mendapatkan pijatan. Menurutnya, semua panti pijat wajib memiliki lisensi yang diakui Departemen Kesehatan.

"Wanita hamil sebagiknya hanya dipijat di tempat dimana pemijatnya memiliki kualifikasi sebagai praktisi pijat tradisional Thailand, dan sudah setidaknya melakukan 800 jam latihan pijat" ujarnya

Untuk menghindari keguguran akibat pijat saat hamil lainnya, Kepala Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand, Waranyu Jamnongprasartporn, mengatakan juru pijat harus mengecek apakah pelanggan mereka hamil ataupun memiliki penyakit tertentu sebelum melakukan pijatan. Namun dirinya mengakui sulit bagi pihaknya untuk mengecek setiap panti pijat di provinsi mereka.

"Kami telah melakukan pengecekan acak untuk meningkatkan keamanan pelanggan" ujarnya.

(rin)

Baca lebih banyak berita mengenai artis/seleb/sepak bola/info unik lebih nyaman di aplikasi kumparan.

Download aplikasi Android di sini.

Download aplikasi iOS di sini.