Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Beli HP Bekas, Cara Cek IMEI yang Benar agar Tak Diblokir Pemerintah
12 Februari 2020 15:35 WIB
Tulisan dari Berita Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli Handphone atau ponsel. Mulai dari harga yang terjangkau, spesifikasi, serta kondisi fisiknya.
ADVERTISEMENT
Ponsel baru dengan spesifikasi yang sangat bagus tentu harganya lebih mahal. Oleh karena itu, membeli ponsel bekas tentu menjadi alternatif demi bisa mendapatkan ponsel atau smartphone dengan spesifikasi yang diinginkan.
Kendati demikian, kamu harus tetap hati-hati saat membeli ponsel bekas. Kamu harus tetap memastikan keasliannya dengan melihat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor IMEI yang terdaftar akan menunjukkan ponselmu asli dan bukan ponsel BM alias black market.
Hal ini sangat penting, mengingat pemerintah akan segera melakukan uji coba pemberlakukan aturan IMEI. Jangan sampai Ponsel bekas yang kamu beli tidak terdaftar dengan nomor IMEI resmi atau black market agar tidak diblokir oleh pemerintah sehingga tidak dapat digunakan.
Lalu bagaimana sih cara mengecek IMEI yang benar? Berikut ulasannya.
ADVERTISEMENT
Lihat di Bagian Belakang Ponsel atau di Kardusnya
Nomor IMEI dari ponsel dapat dilihat pada bagian belakang. Biasanya terdapat stiker tempelan yang tertera nomor IMEI di ponselmu. Atau, kamu perlu membuka baterai ponsel terlebih dahulu lantaran nomor IMEI terletak di belakang atau tertutup oleh baterai.
Selain di bagian belakang ponsel, kamu juga bisa mengeceknya di kardus ponsel bekas tersebut jika diberikan saat membelinya.
Ketik *#06# di Ponsel
Cara lainnya bisa dilakukan yaitu dengan langsung mengetik *#06# secara langsung di ponsel. Setelah itu akan muncul secara otomatis nomor IMEI dan kamu bisa mencatatnya.
Pastikan IMEI Ponsel Terdaftar di Situs Resmi Kemenperin RI
Setelah kamu mencatat nomor IMEI dari ponselmu, tahap selanjutnya yaitu memastikan pada situs resmi pemerintah. Terhitung sejak 2019 lalu, pemerintah sudah meluncurkan situs pengecekan nomor IMEI pada laman imei.kemenperin.go.id. Kamu bisa mengecek HP atau ponsel dengan memasukkan nomor IMEI yang telah kamu catat sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, situs tersebut akan memberitahu apakah ponselmu resmi terdaftar atau tidak. Jika nomor IMEI ponselmu terdaftar, kamu tidak perlu khawatir akan diblokir pemerintah karena HP kamu bukan ponsel palsu atau black market. (fit)