Konten dari Pengguna

Bacaan Doa Mandi Besar atau Adus sesuai Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
10 Juni 2021 16:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 24 Februari 2023 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi mandi besar atau adus, sumber gambar: https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi mandi besar atau adus, sumber gambar: https://www.freepik.com/
ADVERTISEMENT
Doa mandi besar atau adus adalah salah satu doa yang dibaca ketika seorang muslim melakukan mandi wajib untuk menghapus hadast besar. Mandi besar disebut juga mandi yang dilakukan saat dalam kondisi junub.
ADVERTISEMENT
Hakikat mandi ialah mengguyur seluruh tubuh menggunakan air dari ujung rambut sampai ujung kaki. Dalam melakukan mandi besar, tidak satu celah tubuh pun yang boleh terlewatkan.
Hal ini mengacu pada pengertian mandi besar atau janabat yang merupakan suatu aktivitas mengalirkan air ke seluruh permukaan kulit badan dengan niat untuk menghilangkan hadast besar.

Bacaan Doa Mandi Besar atau Adus

ilustrasi membaca doa mandi besar atau adus. Foto: Billion Photos/Shutterstock
Doa mandi besar atau adus perlu dibaca saat hendak melakukan mandi junub. Berikut bacaan doanya:
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardlan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah ta’ala.
Pada dasarnya, doa mandi besar atau adus dapat dibaca dalam Bahasa Arab, bahasa Indonesia maupun bahasa daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tidak ada salahnya untuk menerapkan bacaan doa yang dijelaskan di atas agar ilmu yang Anda miliki seputar fiqih thaharah juga semakin lebih baik.

Sunnah Mandi Besar atau Adus

ilustrasi smandi besar atau adus, umber gambar: https://www.freepik.com/
Terdapat beberapa sunnah mandi besar atau adus ajaran Rasulullah SAW yang bernilai pahala jika diamalkan. Berikut di antaranya:

Rukun Mandi Wajib

Ilustrasi mandi wajib. Foto: Olena Yakobchuk/Shutterstock
Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa dan Zikir oleh Z.R. Rachman (2018: 45-46), ada beberapa rukun mandi wajib yang perlu dilaksanakan secara tertib, yaitu:
ADVERTISEMENT

Penyebab Mandi Wajib

Ilustrasi ritual mandi. Foto: ElRoi/shutterstock
Mandi junub wajib dilakukan karena sebab-sebab tertentu. Dirangkum dari buku Fiqih oleh Udin Wahyudin dkk., berikut penyebab mandi wajib bagi umat Muslim:

1. Hubungan Suami Istri

Seorang Muslim yang melakukan hubungan suami istri, baik keluar mani maupun tidak harus mandi wajib. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah berikut:
"Apabila dua yang dikhitan bertemu, sesungguhnya telah diwajibkan mandi meskipun tidak keluar mani." (HR. Muslim)

2. Keluar Mani

Adanya mani yang keluar karena bermimpi maupun sebab lain, baik dengan sengaja atau tidak dan perbuatan sendiri atau bukan, juga menjadi penyebab seseorang harus mandi wajib.
ADVERTISEMENT

3. Meninggal Dunia

Orang Islam yang meninggal dunia, hukumnya fardhu kifayah atas Muslim yang hidup untuk memandikannya. Ini dikecualikan apabila orang tersebut meninggal dalam keadaan syahid.

4. Haid

Setelah haid berhenti, wajib hukumnya bagi perempuan untuk melaksanakan mandi wajib. Dengan begitu, mereka dapat menunaikan kembali ibadah yang dilarang sewaktu haid, seperti sholat, puasa, dan membaca Alquran. Dalam sebuah riwayat dari Aisyah r.a. disebutkan:
"Fatimah binti Abu Hubaisy telah darang menemui Nabi SAW, lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, Aku adalah perempuan yang berdarah istihadah (yaitu darah penyakit), maka aku tidak suci. Adakah aku mesti meninggalkan sholat?' Lalu, Rasulullah bersabda: 'Darah tersebut adalah darah penyakit bukannya haid. Apabila kamu didatangi haid, hendaklah Kamu meninggalkan sholat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan sholat.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT

5. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan. Ini merupakan darah haid yang terkumpul karena tidak keluar sewaktu perempuan mengandung. Karena itu, perempuan yang telah berhenti dari nifasnya juga diharuskan mandi wajib.
(DLA)