Informasi Batas Pengambilan BSU di Kantor Pos Terbaru, Catat!

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantuan Subsidi Upah atau BSU kini sudah memasuki tahap pencairan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang dinyatakan lolos, dianjurkan untuk segera mengambil bantuan dalam bentuk uang tunai tersebut. Hal ini karena ada batas pengambilan BSU di kantor pos yang perlu diperhatikan.
Dengan kata lain, jika pihak yang bersangkutan tidak segera mengambil dana BSU di kantor pos sampai batas waktu yang ditentukan, maka bantuan tersebut akan hangus. Jadi, disarankan untuk segera datang ke kantor pos terdekat sebelum batas waktu.
Informasi Batas Pengambilan BSU di Kantor Pos
Mengutip dari buku Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Mudah dan Praktis!, Muhammad Afdan Rojabi (2025:10), salah satu syarat mutlak penerima BSU adalah kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penerima BSU juga memiliki gaji di bawah Rp3.500.000.
Belum lama ini Pos Indonesia mengumumkan batas akhir pengambilan dana BSU 2025. Oleh karena itu, diimbau untuk segera mengecek status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay dan kunjungi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU.
Jadi, dikutip dari akun Instagram resmi Pos Indonesia, @posindonesia.ig, batas pengambilan BSU di kantor pos paling akhir adalah hari Minggu, 3 Agustus 2025. Adapun jam operasional kantor pos yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.
Senin - Jumat: Pukul 08.00 - 17.00 WIB
Sabtu dan Minggu: Pukul 08.00 - 14.00 WIB
Sedangkan tata cara mengambil dana BSU di kantor adalah sebagai berikut.
Kunjungi kantor pos terdekat sambil membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, kemudian tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay.
Setelah itu, penerima juga harus menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. Adapun QR Code (barcode) berfungsi sebagai bukti verifikasi terdaftar sebagai penerima BSU.
Sementara bagi penerima BSU yang tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, nantinya petugas akan bantu melakukan verifikasi secara manual dengan mengecek NIK pada e-KTP.
Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencocokkan dengan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli penerima.
Apabila semua data telah tervalidasi dengan benar, maka juru bayar akan mengambil foto penerima BSU untuk kebutuhan dokumentasi transaksi.
Lalu, penerima BSU diminta untuk menandatangani "Daftar Nominatif" sebagai bukti penerimaan bantuan di hadapan petugas.
Terakhir, petugas akan menyerahkan uang BSU secara langsung kepada penerima sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Perlu Diketahui
Demikian informasi batas pengambilan BSU di kantor pos dan tata caranya. Semoga membantu. (Anne)
