Konten dari Pengguna

Kapan Bayar Fidyah Puasa Ibu Hamil? Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk kapan bayar fidyah puasa ibu hamil. Sumber: pexels.com/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk kapan bayar fidyah puasa ibu hamil. Sumber: pexels.com/Pixabay

Kapan bayar fidyah puasa ibu hamil? Ketentuan ini perlu diketahui wanita yang bermaksud membayar fidyah untuk ganti puasanya. Membayar fidyah wajib hukumnya bagi ibu hamil yang berniat tidak puasa atau tidak mampu mengganti puasanya.

Hal tersebut karena ibu hamil mengkhawatirkan kesehatan dirinya dan bayi yang dikandungnya. Sebelum membayar fidyah, penting untuk mengetahui ketentuan waktu pembayaran dan perhitungannya.

Penjelasan Ketentuan Kapan Bayar Fidyah untuk Ibu Hamil

Ilustrasi untuk kapan bayar fidyah puasa ibu hamil. Sumber: pexels.com/William Fortunato

Menurut buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan oleh Ahmad Sarwat, Lc., M.A. (2017: 134-135), fidyah adalah memberi makan kepada seorang fakir miskin sebagai ganti dari tidak berpuasa. Fidyah itu berbentuk memberi makan sebesar satu mud sesuai dengan mud Nabi.

Salah satu golongan yang diwajibkan membayar fidyah adalah ibu hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan kesehatan anak yang dikandung atau disusuinya itu jika ibu itu menjalankan puasa.

Kapan bayar fidyah untuk ibu hamil? Menurut buku Kupas Tuntas Fidyah oleh Luky Nugroho, Lc. (2018: 29), pra ulama sepakat bahwa fidyah wajib dikeluarkan atau dibayarkan oleh orang-orang yang mendapatkan kewajiban untuk membayarkannya.

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai pelaksanaannya, berikut ini penjelasan mengenai waktu pembayaran fidyah:

1. Sebelum Bulan Ramadan

Maksud dari membayar fidyah sebelum bulan Ramadan adalah jika orang-orang yang merasa bahwa nanti saat bulan Ramadan tiba tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa.

Oleh karena itu, dari jauh-jauh hari sebelum bulan Ramadan datang atau paling tidak sebelum masuk bulan Ramadan, mereka sudah membayar fidyah.

Menurut pandangan mazhab Hanafi, hal ini dianggap sah-sah saja. Jadi misalnya, seorang wanita hamil boleh-boleh saja membayar fidyah sebelum datang bulan Ramadan tiba. Begitu pula untuk lansia atau orang yang sakit parah.

2. Di Bulan Ramadan

Lain halnya dengan pandangan mazhab Syafi'i. Menurut pandangan mazhab ini, pembayaran fidyah dilakukan di bulan Ramadan. Jadi, apabila ada orang lansia dan merasa tidak kuat untuk berpuasa, maka orang itu belum boleh membayar fidyahnya sampai bulan Ramadan.

Minimal pada malam hari atau sebelum terbit matahari yang keesokan harinya orang tersebut tidak berpuasa.

Baca juga: Tata Cara Bayar Puasa yang Bolong dengan Fidyah

Demikian penjelasan ketentuan waktu kapan bayar fidyah puasa ibu hamil. Semoga dapat memberikan wawasan mengenai ketentuan waktu pembayaran fidyah puasa. (IND)