Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Hari Bank Indonesia yang Diperingati Setiap 5 Juli
4 Juli 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Bank Indonesia diperingati tanggal 5 Juli setiap tahunnya. Bank Indonesia merupakan bank sentral yang menjadi rujukan bagi setiap jenis bank lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengacu pada Pasal 23D UUD 1945 dan UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Bank memiliki peran penting dalam mengelola pergerakan mata uang.
Dari dulu hingga sekarang, Bank Indonesia terus mengalami inovasi dan mengikuti perkembangan zaman. Jika menilik dari sejarah , Bank Indonesia dulunya bernama De Javasche Bank yang dibangun berdasarkan Oktroi di masa Hindia Belanda.
Pada tanggal 1 Juli 1953, De Javasche Bank diubah menjadi Bank Indonesia. Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai sejarah Bank Indonesia, kamu dapat menyimaknya pada artikel di bawah ini.
Bagaimana Sejarah Bank di Indonesia?
Ketika telah beralih menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), pada 17 Agustus 1950, kondisi ekonomi Indonesia masih dominan dengan kolonialisasi.
ADVERTISEMENT
Pada masa itu, struktur perbankan tidak banyak berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Usai De Javasche Bank (DJB) dinasionalisasikan pada 1951, pengurus DJB merumuskan RUU Pokok Bank Indonesia (BI) yang termasuk UU untuk bank sentral Indonesia.
Dalam UU nasionalisasi DJB dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara merdeka, berdaulat, dan harus mempunyai bank sentral yang sifatnya nasional.
Mengacu pada UU No. 11 tahun 1953, Bank Indonesia mempunyai beberapa fungsi dasar, di antaranya yaitu, kebijakan perbankan, kebijakan moneter, dan memperlancar lalu lintas pembayaran.
Siapa Yang Mendirikan Bank Indonesia?
Menurut laman resmi Bank Indonesia, pasca Konferensi Meja Bundar (23 Agustus-2 November 1949), desakan massa dan elite Indonesia untuk menasionalisasi De Javasche Bank (DJB) yang telah berdiri sejak 1828 kian kuat.
ADVERTISEMENT
Tokoh yang pertama kali menyampaikan gagasan nasionalisasi DJB adalah Mr. Jusuf Wibisono, menteri Keuangan Kabinet Sukiman. Pernyataan yang dibuat tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak DJB ini menyebabkan Presiden DJB, Dr A. Houwink, memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kemudian membentuk panitia nasionalisasi DJB berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 118 tanggal 2 Juli 1951, yang berlaku surut sejak 19 Juni 1951.
Panitia ini diketuai oleh Mohamad Sediono yang dibantu oleh empat orang anggota, yaitu Mr. Soetikno Slamet (kelak menjadi salah satu gubernur BI), Dr. R.M. Soemitro Djojohadikoesoemo, T.R.B Sabarudin, serta Drs. Khouw Bian Tie.
Dalam prosesnya, panitia memutuskan nasionalisasi dilakukan dengan cara membeli saham-saham DJB kepada para pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan membeli saham-saham DJB tidak lepas dari diplomasi dua delegasi Indonesia yaitu M Saubari dan Khouw Bian kepada Vereeniging voor de Effectenhandel (perkumpulan pedagang efek), Amsterdam (Belanda).
Proses nasionalisasi DJB yang panjang (1951-1953) semakin mengerucut ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Bank Indonesia (UUPBI) disahkan dan diundangkan melalui Lembaran Negara No. 40 Tahun 1953. Undang-undang itu mulai berlaku sejak 1 Juli 1953.
Dengan berlakunya UU tersebut, nama Bank Indonesia secara resmi ditetapkan bukan saja sebagai bank sirkulasi, tetapi juga Bank Sentral RI. Puncaknya, setelah DJB dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia, Sjafruddin Prawiranegara diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia yang pertama.
Sambutan masyarakat Indonesia sangat antusias terhadap lahirnya Bank Indonesia. Dalam beberapa surat kabar nasional disebutkan bahwa lahirnya Bank Indonesia sebagai pembuka zaman baru di bidang keuangan.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana pikiran dari para tokoh di seputar nasionalisasi DJB yang memiliki kesamaan makna serta tujuan. Adapun tokoh seputar nasionalisasi DJB, di antaranya Jusuf Wibisono, Sjafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikusumo, dan Loekman Hakim.
Kehadiran Bank Indonesia adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Kenyataan ini sekaligus menunjukan bahwa Bank Inodnesia bukan warisan kolonial.
Dengan kata lain “Bank Indonesia is geen een cadoutje" atau bisa diartikan bahwa bukan Bank Indonesia bukanlah kado kecil dari Belanda, melainkan lahir dari perjuangan bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat.
Apa Nama Bank Indonesia Dulu?
Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, awal mulanya Bank Indonesia memiliki nama De Javasche Bank di era pemerintahan Hindia-Belanda.
Pada tahun 1828, pemerintah Kerajaan Belanda memberikan octrooi atau hak-hak istimewa kepada De Javasche Bank (DJB) untuk bertindak sebagai bank sirkulasi. Sebagai bank sirkulasi, DJB memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.
ADVERTISEMENT
Octrooi secara periodik diperpanjang setiap 10 tahun sekali. Secara keseluruhan, DJB telah melalukan tujuh kali masa perpanjangan octrooi. De Javasche Bank merupakan bank sirkulasi pertama di Asia kala itu.
Kira-kira satu abad kemudian, tepatnya pada tahun 1953, Bank Indonesia dibentuk dengan menggantikan fungsi dan peran De Javasche Bank. Lima belas tahun kemudian pemerintah menerbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang isinya mengatur tentang tugas serta kedudukan Bank Indonesia.
Undang-Undang ini tentunya juga sebagai pembeda atas bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Setelah diterbitkan Undang-Undang tersebut, Bank Indonesia juga memiliki tugas tambahan yaitu membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pada tahun 1999 Bank Indonesia memasuki era baru dalam sejarah sebagai Bank Sentral independen yang memiliki tugas dan wewenang untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tugas tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT
Tanggal Berapakah Dinyatakan Sebagai Hari Bank Indonesia?
Mengutip buku Manajemen Perbankan oleh Astarina & Hapsila (2015), saat masa penjajahan, Belanda merebut bank-bank di Indonesia yang diduduki oleh Jepang. Saat Belanda mampu membuka De Javasche Bank kembali, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU darurat tentang dibangunnya BNI (Bank Negara Indonesia ) pada tanggal 5 Juli 1946.
BNI adalah bank pertama yang dibangun dan diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Tanggal 5 Juli merupakan tanggal ditetapkannya Hari Bank Indonesia
Pemerintah Indonesia beserta Belanda memutuskan untuk mengganti fungsi BNI dari bank sentral menjadi bank umum dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Kemudian, BNI mulai mengerahkan usahanya dalam pembangunan ekonomi. Adapun Bank Indonesia yang kala itu bernama De Javasche Bank ditunjuk sebagai bank sentral Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah menyimak penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa sejarah singkat Bank Indonesia diawali saat masih menyandang nama De Javasche Bank. Setelah dinasionalisasi, bank tersebut beroperasi secara penuh dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
(DLA dan FNS)