Masuk Supermarket dan Pasar akan Diwajibkan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Konten Media Partner
10 September 2021 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi PeduliLindungi. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi PeduliLindungi. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiaan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 13 September 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan PPKM tersebut diikuti dengan beberapa penyesuaian. Salah satunya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39/2021 yang berbunyi, masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berbelanja ke supermarket hingga ke swalayan.
Di mana penggunaan aplikasi tersebut akan diterapkan mulai 14 September 2021. Lantas bagaimana dengan Kota Surabaya?
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, jika pihaknya akan menerapkan scan QR barcode PeduliLindungi di supermarket.
"Penerapan ini disesuaikan dengan Imendagri 39. Aturan ini mengatur mengenai departement store, di mana sekarang ritel-ritel, supermarket juga diminta mengunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Wiwiek, Jumat (9/9).
Wiwiek menuturkan, saat ini pihaknya masih akan mensosialisasikan kepada asosiasi pengusaha ritel mengenai aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi lewat asosiasi inilah kami akan benar-benar memantau supermarket atau ritel-ritel yang diusulkan untuk mengikuti penerapan scan QR barcode PeduliLindungi," tuturnya.
Ia menjelaskan, penerapan aturan ini juga akan dilakukan secara bertahap. Bahkan ia menyebut, aturan tersebut tak menutup kemungkinan juga akan diterapkan di pasar tradisional.
"Kemungkinan ke pasar tradisional juga bisa. Namanya juga menguatkan, memperkuat, dan mengoptimalkan, agar semua warga Indonesia mampu untuk berlaku hidup sehat. Salah satu yang bisa dicapai ya dengan menerapkan prokes. Sebenarnya masyarakat juga sudah banyak yang vaksin. Tapi saat ini kami optimalkan penerapan di supermarket," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan protokol kesehatan di masyarakat, salah satunya sebagai bukti jika masyarakat sudah melakukan vaksinasi COVID-19.
ADVERTISEMENT