Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro
10 Desember 2019 14:43 WIB
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (10/12/2019) menggelar Pra-Rekonstruksi perkara pembunuhan AI (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang dibunuh oleh ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar, pada Senin (25/11/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Pra-rekontruksi tersebut digelar di halaman belakang Mapolres Bojonegoro. Tampak tersangka memperagakan sejumlah adegan di hadapan para penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK kepada awak media ini menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pra-rekonstruksi dan bukan rekonstruksi.
"Ya memang dalam tahapan penyidikan kita laksanakan pra-rekonstruksi mas," tutur Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK.
Lebih lanjut AKP Rifaldhy menuturkan bahwa pra-rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk memperjelas kejadian satu per satu sesuai timeline. Apa yang dilakukan oleh korban maupun oleh tersangka.
ADVERTISEMENT
"Ada belasan adegan yang peragakan tersangka. Apa saja yang dilakukan oleh korban maupun oleh tersangka," tutur Kasat Reskrim AKP Rifaldhy mengimbuhkan.
Sementara saat ditanya kapan rencana akan dilaksanakan rekonstruksi, AKP Rifaldhy menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menjadwalkan rekonstruksi tersebut.
"Saat ini pra-rekonstruksi. Untuk rekonstruksi akan kita jadwalkan ke depan, dengan mengundang pihak terkait." pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, AI (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang ditemukan meninggal dunia, tergeletak di saluran air di dekat embung, di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB lalu, dipastikan korban pembunuhan.
Korban meninggal dunia akibat jeratan tali tanpar pada leher, yang mengakibatkan gagal nafas sehingga korban meninggal dunia. Pelaku pembunuhan tersebut ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Adapun bahwa kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Minggu (24/11/2019) pukul 19.30 WIB, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Saat sebelum berngkat dari rumah, tersangka sudah menyiapkan minuman keras jenis arak oplosan dan tali tampar.
Kemudian tersangka mengajak korban ke lokasi, mereka sempat bercengkrama kemudian minum-minuman keras. Saat itu, antara tersangka dengan korban terjadi cekcok terlebih dahulu, karena korban meminta pertanggung jawaban dan meminta uang kepada tersangka. Mungkin karena panik dan sudah merencanakan dari awal, serta karena korban sudah dalam keadaan mabuk, akhirnya tersangka menjerat korban dari belakang, menggunakan tali tampar yang sudah dipersiapkan dari rumah.
ADVERTISEMENT
Setelah dijerat lehernya, saat itu korban sudah dalam keadaan terkapar. Ketika di cek oleh tersangka, ternyata korban masih hidup atau masih ada nafasnya, sehingga korban dipukul oleh tersangka pada wajahnya, kemudian dijert lagi lehernya hingga korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
Tersangka diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com