Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hari Ini, Atalarik Mengajukan Eksepsi Terhadap Gugatan Cerai Marwa
30 Mei 2017 8:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah sidang ketiga perceraian artis Tsania Marwa dan Atalarik Syach digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada 23 Mei 2017 lalu, hari ini, Selasa (30/5), sidang keempat Marwa dan Arik akan kembali digelar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Marwa dan Arik sama-sama absen dalam sidang yang beragendakan mediasi dan pembacaan gugatan dan hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya saja.
Kuasa hukm Arik, Junaidi pun menuturkan jika hasil mediasi keduanya dinyatakan buntu. Malah dalam sidang ketiga tersebut, Marwa yang diwakili kuasa hukumnya, meminta adanya perubahan gugatan cerai yang dia ajukan.
"Marwa mengajukan perubahan gugatan atau perbaikan gugatan. Terlihat ada beberapa hal dilakukan kuasa hukum Marwa. Yang pertama alasan gugatan ditambah dengan argumen baru," ucap Junaidi kala itu.
"Menurut hakim, dibolehkan asal tidak menyangkut substansi. Tapi kami lihat dia sudah mengubah substansinya. Tapi tidak bisa kita bicarakan di sini, karena itu wewenang persidangan," sambungnya.
Melihat hal tersebut, pihak Arik pun memutuskan untuk mengajukan eksepsi keberatan pada sidang hari ini. Namun, Junaidi menegaskan bahwa Arik tidak akan hadir dalam sidang cerainya yang masih bergulir di pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah ke depannya Arik memberikan wewenang kepada saya. Tapi Arik akan tetap datang, jika memang diminta oleh hakim," tandasnya.
Sedangkan pihak Marwa yang diwakili kuasa hukumnya, Rizam Tadjoedin dan Busro Sapawi, sempat menjelaskan mengapa kliennya tidak hadir pada sidang yang beragendakan laporan hasil mediasi dan pembacaan gugatan tersebut.
"Bukan sakit fisik ya, tapi sakit pikiran. Karena kalau pikiran tuh lebih kekejiwaan ya, lebih berbahaya nanti berakibat ke hal yang lain," ucap Rizam ketika ditemui usai sidang kala itu.
Baca Juga:
Namun, lebih lanjut Rizam mengatakan kliennya kemungkinan besar akan hadir dalam sidang hari ini.
ADVERTISEMENT
"Ya cooling down dulu ya, mungkin 30 Mei hadir," lanjutnya.
Kuasa hukum Marwa juga membenarkan kalau pihaknya telah mengajukan perbaikan gugatan cerai. Hal itu dilakukan untuk memperjelas soal gugatan cerai dan hak asuh anak.
"Bukan penambahan gugatan, tapi mempertegas aja soal hak asuh anak. Karena anak itu masih berusia di bawah 12 tahun dua-duanya. Kemarin pun dengan dua bulan ini sudah nyari emaknya, itu laporan dari guru playgorup-nya. Anaknya rindu gitu," ujar Busro.
Busro juga munuturkan pada proses cerai kali ini, Marwa tidak menuntut soal harta gono-goni.
"Itu nanti tersendiri, ibarat tinju itu ronde kedualah. Karena ada pertimbangan hal lain, harta itu nomor dua," tutupnya.