Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tsania Marwa Menolak Semua Barang yang Dikembalikan Atalarik Syach
30 Mei 2017 15:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Konflik rumah tangga pasangan Tsania Marwa dan Atalarik Syach masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Sidang ke-4 perceraian mereka pun baru saja digelar hari ini, Selasa (30/5) tanpa dihadiri oleh Marwa dan Arik.
ADVERTISEMENT
Perselisihan antara Marwa dan Arik pun memasuki babak baru setelah kuasa hukum Arik, Junaedi, mengungkapkan sebuah fakta baru usai persidangan hari ini, yaitu soal pengembalian barang-barang pribadi milik Marwa.
Sebelumnya, Marwa sempat mengeluarkan unek-uneknya melalui akun Instagram setelah mengetahui barang-barang miliknya dibungkus dalam kantong plastik hitam oleh Arik. Kala itu, Marwa menyebutkan bahwa barang-barang yang ada dalam kantong hitam itu adalah barang-barang Marwa yang tidak begitu bernilai. Beberapa di antaranya juga sudah ada sebelum keduanya menikah.
Wanita 26 tahun itu pun mempermasalahkan sepatu, tas, hingga mobil yang dibeli dengan hasil kerja kerasnya sendiri yang dimasukkan ke dalam daftar harta gono-gini oleh Arik.
Setelah tiga bulan berlalu, akhirnya Arik memenuhi keinginan Marwa dan mencoba mengirimkan kembali barang-barang milik sang istri, dengan cara yang lebih baik. Namun ternyata Marwa menolak semua pengembalian barang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dua hari yang lalu, hari minggu, Atalarik sudah coba dengan itikad baik dengan menyuruh orang-orangnya mengantarkan tiga dus besar, berkas besar ke rumah Marwa. Sudah sampai depan pagar dan disampaikan ke Marwa apa saja isinya, tetapi Marwa menolak," ucap Junaedi, kuasa hukum Arik, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (30/5).
"Saya enggak tahu alasannya apa yang pasti barang itu kembali lagi dengan alasan yang kita enggak tahu. Padahal itu kan memenuhi somasi Marwa sendiri," lanjutnya.
Sedangkan Ridzam Tadjoedin, selaku kuasa hukum Marwa, mengaku ternyata Marwa sendiri memiliki alasan untuk menolak pengembalian barang tersebut.
"Jadi pertamanya diawali dengan kekecewaan, bukan tidak diterima. Segala apa yang dikembalikan sebenarnya diterima. Tapi, diperiksa dulu apakah benar ini barang-barangnya. Kan, banyak lagi barang-barangnya yang belum dikembalikan," timpal Ridzam.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Barang-barang yang dikembalikan Arik itu merupakan barang pribadi Marwa yang selama ini dibutuhkan oleh ibu 2 anak tersebut.
"Itu adalah barang-barang pribadi Marwa, yang pertama yaitu mas kawin yang pernah dulu diberikan Atalarik kepada Marwa itu kemarin dipulangkan (dikembalikan ke Marwa), kemudian keperluan-keperluan salat. Ini kan menyambut Ramadan, dengan itikad baik mungkin Marwa membutuhkan ada Al-Quran, ada tasbih yang dulu dari Makkah. Beberapa barang-barang pribadi, termasuk beberapa kardus buku-buku," tutup Junaedi.