Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada awal Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
“Rinciannya satu personel untuk tiap TPS. Tahapannya dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 30 September hingga 2 Oktober 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran, peneriman, dan penelitian berkas serta wawancara pada 3 sampai 15 Oktober 2020,” kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin, Selasa (29/09).
Untuk itu, Muksin mengajak seluruh warga pemilih yang memenuhi syarat untuk menjadi pengawas, agar dapat mendaftarkan diri. Kriteria calon pengawas salah satunya adalah berusia minimal 25 tahin.
“Berusia minimal 25 tahun, lulusan serendahnya SLTA, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta diutamakan berasal dari kelurahan atau desa setempat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pengawas TPS sendiri dijadwalkan akan dilantik pada 16 November 2020 dan bertugas hingga tanggal 16 Desember 2020 atau selama satu bulan.
Selain itu, dari jumlah 2.405 pengawas TPS itu terinci untuk TPS di kabupaten dan kota di Malut sebagai berikut: