Membedakan Jenis Mi Samyang yang Halal dan Haram

18 Juni 2017 11:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
42
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mi Samyang halal dan haram (Foto: Berbagai sumber)
zoom-in-whitePerbesar
Mi Samyang halal dan haram (Foto: Berbagai sumber)
ADVERTISEMENT
Fenomena mi Samyang yang tidak halal kembali mencuat pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan empat produk mi instan asal Korea positif mengandung babi. Padahal, mi Samyang cukup populer di kalangan millenials.
Surat BPOM (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat BPOM (Foto: Dok. Istimewa)
Samyang merupakan produsen mi instan asal Korea, Samyang Foods Co., Ltd. Beberapa jenis mi instan diproduksi oleh Samyang.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak semua jenis Mi Samyang ini tidak dapat disantap lagi. Dua jenis Mi Samyang yang tidak bisa dikonsumsi bagi umat muslim yaitu jenis mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi.
Samyang U-Dong (Foto: Dok. tokopedia)
zoom-in-whitePerbesar
Samyang U-Dong (Foto: Dok. tokopedia)
Samyang - Kimchi Ramen (Foto: Dok. tokopedia)
zoom-in-whitePerbesar
Samyang - Kimchi Ramen (Foto: Dok. tokopedia)
Mi instan asal Korea lainnya yang tidak dapat dinikmati yaitu Nongshim Shin Ramyun Black serta Ottogi rasa Yeul Ramen.
Nongshim - Shin Ramyun Black (Foto: Dok. nongshim.com)
zoom-in-whitePerbesar
Nongshim - Shin Ramyun Black (Foto: Dok. nongshim.com)
Ottogi - Yeul Ramen. (Foto: Dok. amazon.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ottogi - Yeul Ramen. (Foto: Dok. amazon.com)
Sedangkan mi Samyang dengan rasa Hot Chicken Flavor Ramen, mi ini dapat dikonsumsi karena memiliki label Halal dari Korea yang didapatkan dari Korean Muslim Federation. Namun di Indonesia sendiri, mayoritas mi Samyang ini tidak ditemukan logo Halal. Mi samyang rasa tersebut merupakan mi Samyang yang sering dijadikan 'Samyang Challenge' saat tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Samyang berlogo halal di kanan bawah. (Foto: Sari Kusuma Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Samyang berlogo halal di kanan bawah. (Foto: Sari Kusuma Dewi/kumparan)
Agar tidak menambah keresahan masyarakat, BPOM pun secara resmi meminta Kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk memantau agen distributor dan supermarket yang masih menjual ketiga merek mi instan tersebut serta menarik produk yang tidak halal tersebut.
Jadi, jangan khawatir ya bagi kamu yang muslim pernah mencicipi mi Samyang rasa Hot Chicken Flavor Ramen. Kamu masih bisa merasakan lagi sensasi pedas mi Samyang.