BI Akan Pangkas 3 Angka Terakhir di Rupiah

31 Mei 2017 14:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia. (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)
Bank Indonesia (BI) memastikan akan memangkas atau redenominasi tiga angka terakhir dalam mata uang rupiah. Hal ini dikatakan oleh Asisten Gubernur Kepala Kebijakan Departemen Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo.
ADVERTISEMENT
"Tiga angka terakhir yang dipangkas, misalnya nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1," ujar Dody kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (31/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya siap kapan pun jika diminta membahas redenominasi oleh DPR.
"Posisi BI siap seandainya anytime diminta membahas redenominasi, yang mengajukan redenominasi masuk Prolegnas adalah pemerintah, karena inisiatif redenominasi adalah pemerintah," jelasnya.
Dody juga menjelaskan dengan adanya redenominasi nanti tak akan mempengaruhi harga barang atau kemampuan daya beli seseorang. Sehingga laju inflasi tetap stabil.
"Tidak ada pengaruh ke inflasi, karena redenominasi hanya memotong angka desimal dalam satuan nilai. Tidak pengaruh ke harga barang atau wealth seseorang," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Desain baru uang pecahan lima puluh ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, saat ini merupakan saat yang tepat untuk menyederhanakan mata uang rupiah atau redenominasi.
Pemerintah pun mengupayakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi bisa kembali masuk program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun ini.
Meski demikian, pemerintah baru akan siap mengajukan RUU tersebut ke DPR jika BI sudah siap. Seperti diketahui, yang berhak untuk mengajukan RUU tersebut adalah pemerintah.