Calon Dewan Komisioner OJK Akan Jalani Fit and Proper Test

19 Mei 2017 10:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
Presiden Joko Widodo telah memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Ke-14 nama tersebut juga telah diserahkan ke Komisi XI DPR untuk selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sehingga terpilihlah tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Wimboh Santoso dan Sigit Pramono merupakan calon ketua merangkap anggota Dewan Komisoner OJK. Keduanya merupakan bankir yang telah memiliki segudang pengalaman di bidangnya.
Informasi yang diperoleh kumparan (kumparan.com), Jumat (19/5), DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar untuk meminta masukan terkait seleksi calon anggota DK OJK, terdiri dari Rizal Ramli, Eni Sri Hartati, dan Salamuddin Daeng. RDPU ini akan digelar Rabu, 31 Mei 2017.
Di hari yang sama juga akan digelar rapat kerja (raker) dengan Pansel OJK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi calon anggota DK OJK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada Senin, 5 Juni 2017 akan dilakukan fit and proper test calon anggota DK OJK yaitu Wimboh Santoso, Agus Santoso, dan Riswinandi.
Sementara di hari Selasa, 6 Juni 2017 akan dilakukan fit and proper test calon anggota DK OJK yaitu Heru Kristiyana, Agusman, Nurhaida, dan Arif Baharuddin.
Rabu, 7 Juni 2017 akan dilakukan fit and proper test kepada Edy Setiadi, Hoesen, Haryono Umar, dan Ahmad Hidayat.
Selanjutnya Kamis, 8 Juni 2017 dilakukan fit and proper test calon anggota DK OJK yaitu Tirta Segara dan Firmanzah.
Di hari yang sama, dalam rapat internal dengan DPR akan ditentukan pengambilan keputusan calon anggota DK OJK.
ADVERTISEMENT