Asta Cita dalam Secangkir Kopi

Staf Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Fetria Isai Saman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di sudut ruangan—ditemani oleh sebuah laptop yang penuh dengan stiker band indie—seorang remaja duduk dengan setumpuk makalah di meja. Sambil menyesap sebuah cairan coklat dengan busa berbentuk angsa, ia hanyut dalam alunan musik santai yang sopan di telinga.
Berjarak satu meja di depannya, sekelompok gadis berseragam SMA sedang merayakan ulang tahun salah seorang temannya. Mereka bersulang, tidak dengan sampanye seperti yang biasa dilakukan orang-orang untuk perayaan pada umumnya. Dengan segelas es kopi susu dan senyum lebar, mereka berswafoto mengabadikan momen bahagia tersebut.
Kopi kini memimpin tren nongkrong untuk semua kalangan. Tua, muda, penyendiri, maupun yang gemar bersosialisasi. Dulu, kopi hanya identik dengan pergaulan bapak-bapak di warung sambil ngobrol dan bermain domino. Atau kental dengan suasana penghangat malam di pos ronda. Kini, remaja mulai menggemari kopi dengan varian macamnya: cappuccino, café late, americano, dan banyak jenis lainnya.
Branding kopi di kalangan Gen Z juga sudah bervariasi. Banyak dari Gen Z yang menetapkan branding kopinya sendiri sebagai minuman yang dimodifikasi sesuai keinginan agar menjadi kopi yang “gue banget”. Dengan kebiasaan branding kopi yang khusus untuk satu individu dan berbeda dengan yang lain, branding kopi spesial yang diracik khusus secara personal ini dapat tumbuh subur, sehingga dibutuhkan suatu hilirisasi kopi lokal yang unik dengan kualitas yang tidak kalah dari nasional bahkan internasional.
Menurut laporan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) yang dikutip dari GoodStats, konsumsi kopi domestik Indonesia diperkirakan mencapai 4,79 juta kantong (60 kg per kantong) pada periode 2023/2024, mengalami peningkatan dari 4,8 juta kantong pada periode sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatatkan konsumsi kopi per kapita Indonesia meningkat menjadi 1,8 kg per tahun pada 2023, dibandingkan dengan 1,0 kg per tahun pada 2013. Peningkatan ini mencerminkan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin menggemari kopi (Data Konsumsi Kopi Harian Rata-Rata di Indonesia-AEKI-AICE).
Peluang peningkatan tren terhadap kegemaran akan kopi ini membuka jalan hilirisasi kopi. Hal ini merupakan langkah penting agar Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pengekspor bahan mentah, tetapi juga sebagai produsen produk kopi bernilai tinggi. Saat kopi diolah menjadi roasted bean, kopi kemasan, minuman siap saji, atau produk café modern, nilai ekonominya meningkat berkali-kali lipat.
Dari satu komoditas sederhana, tercipta lapangan kerja baru di bidang pengolahan, desain kemasan, pemasaran digital, fotografi produk, logistik, hingga industri kreatif pendukung lainnya. Inilah esensi dari Asta Cita ke-3: membangun ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan berkualitas melalui kewirausahaan dan inovasi melalui penguatan nilai tambah UMKM unggulan, seperti kopi olahan, hilirisasi produk lokal, branding, digitalisasi, dan ekspor UMKM.
Asta Cita ke-3 menekankan pentingnya meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan memperkuat pembangunan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, sektor kopi memiliki potensi yang sangat besar. Kopi bukan lagi sekadar komoditas perkebunan, melainkan juga telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup, industri kreatif, pariwisata, hingga ekonomi digital. Karena itu, penguatan UMKM kopi menjadi langkah strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu contoh nyata yang relevan adalah program pembinaan kelompok petani kopi dan hilirisasi UMKM produk olahan kopi melalui penguatan ekosistem kopi, pelatihan, digitalisasi, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Ada sebuah program yang digaungkan di seluruh Indonesia, yaitu Cangkir Barista. Ini menjadi simbol penting bahwa pengembangan kopi nasional tidak cukup hanya berhenti pada produksi biji kopi, tetapi juga harus masuk ke tahap hilirisasi dan penciptaan nilai tambah. Melalui pendekatan ini, petani, pelaku UMKM, roastery, kedai kopi, hingga barista ditempatkan dalam satu rantai ekonomi yang saling terhubung.
Program yang digagas secara nasional pada 2026, seperti Cangkir Barista, memperlihatkan bahwa pengembangan UMKM modern membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Barista hari ini bukan lagi sekadar peracik kopi, melainkan juga duta produk lokal yang memahami kualitas, branding, pelayanan, dan pengalaman pelanggan.
Kehadiran barista profesional mampu meningkatkan citra kopi lokal, sehingga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional. Dengan demikian, program pelatihan barista sesungguhnya bukan hanya pendidikan keterampilan, melainkan juga investasi ekonomi jangka panjang.
Selain itu, digitalisasi menjadi bagian penting dalam penguatan UMKM kopi. Di era teknologi saat ini, keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga kemampuan memanfaatkan platform digital. Banyak UMKM kopi yang mampu berkembang pesat karena aktif memasarkan produk melalui media sosial, marketplace, hingga aplikasi layanan pesan antar. Digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas tanpa batas geografis. UMKM dari daerah dapat menjangkau konsumen nasional, bahkan internasional, hanya melalui telepon genggam.
Transformasi digital dapat menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat. Ketika UMKM kopi didorong untuk menyasar ekspor, mereka harus memiliki identitas merek yang kuat, desain kemasan menarik, sertifikasi produk, dan pemasaran digital yang baik untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Hal ini penting karena persaingan industri kopi saat ini tidak hanya berbicara soal rasa, tetapi juga pengalaman dan cerita di balik produk tersebut.
Penguatan branding kopi lokal juga memiliki dampak besar terhadap kebanggaan nasional. Indonesia memiliki banyak kopi unggulan, seperti Gayo, Toraja, Kintamani, Flores, hingga kopi Kalimantan yang memiliki cita rasa khas. Namun tanpa branding yang kuat, produk lokal sering kalah bersaing dengan merek luar negeri yang sebenarnya menggunakan bahan baku dari Indonesia. Karena itu, hilirisasi harus disertai dengan penguatan identitas produk agar kopi Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat di pasar global.
Meskipun diberlakukan secara nasional, pengembangan dan pembinaan kepada pelaku usaha kopi ini diterpa tantangan yang cukup kompleks. Dengan luasnya wilayah dan struktur tanah yang berbeda, tidak banyak kopi berkualitas yang bisa tumbuh. Namun dibalik itu, terdapat kesempatan yang sangat besar. Dari semua varian yang dikembangkan akan muncul produk unggulan yang dapat tembus ekspor dan bahkan menjadi varian unik yang diminati masyarakat dunia.
Lebih jauh lagi, pengembangan UMKM kopi sejalan dengan pembangunan ekonomi berbasis daerah. Sebagian besar sentra kopi berada di wilayah pedesaan dan pegunungan. Ketika hilirisasi berkembang, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan pelaku usaha di kota, tetapi juga petani di desa. Pendapatan masyarakat meningkat, lapangan kerja bertambah, dan perputaran ekonomi lokal menjadi lebih hidup. Inilah bentuk pembangunan dari bawah yang juga menjadi bagian penting dalam visi besar pembangunan nasional.
Keberhasilan UMKM kopi juga menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia memiliki kekuatan besar pada sektor lokal dan kreatif. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, UMKM terbukti lebih fleksibel dan mampu bertahan menghadapi perubahan.
Karena itu, mendukung UMKM kopi bukan hanya soal bisnis semata, melainkan juga bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan potensi sumber daya yang ada, Indonesia harus mengambil bagian dalam industri kopi dunia. Sumber daya alam yang melimpah dan kreativitas anak muda yang terus berkembang menjadikan Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat industri kopi bernilai tambah tinggi. Melalui penguatan UMKM kopi, kita tidak hanya menjual biji kopi, tetapi juga menjual kualitas, kreativitas, budaya, dan identitas bangsa kepada dunia.
