Menilik Sejarah Lampung dari Masa ke Masa

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lampung merupakan provinsi di ujung selatan Pulau Sumatra, yang kaya akan perjuangan, politik, dan budaya. Selain terkenal dengan keindahan alamnya, Lampung juga menyimpan perjalanan sejarah yang unik, mulai dari era kesultanan, masa kolonial Belanda, hingga terbentuknya Provinsi Lampung seperti sekarang. Berikut adalah rangkuman sejarah Lampung sebagaimana dijelaskan di laman resmi Provinsi Lampung.
Asal-Usul Administratif Lampung
Sebelum menjadi provinsi, Lampung memiliki status administratif yang berbeda dan masih tergabung dengan wilayah lain. Berikut rangkuman perjalanannya:
Lampung awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Selatan.
Secara administratif, statusnya hanya sebagai karesidenan sebelum tanggal 18 Maret 1964.
Perubahan menjadi provinsi resmi ditandai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964, kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 1964.
Interaksi dengan Kesultanan Banten
Untuk memahami pengaruh luar terhadap Lampung, penting melihat hubungan daerah ini dengan Kesultanan Banten pada abad ke-17. Berikut beberapa poin yang menggambarkan interaksi tersebut:
Pada abad ke-17, Kesultanan Banten di bawah Sultan Agung Tirtayasa menjadi pusat perdagangan yang kuat di Nusantara.
Putra Sultan Agung, Sultan Haji kemudian bersekutu dengan VOC untuk menggantikan ayahnya, yang berujung pada pengalihan pengawasan perdagangan Lampung ke tangan VOC melalui piagam tanggal 27 Agustus 1682.
Meskipun penguasaan Sultan Banten atas Lampung diakui, penguasa lokal atau "Adipati" tetap mengelola wilayah masing-masing, sehingga monopoli hanya berlaku di jalur perdagangan lada dan hasil bumi lainnya.
Raffles dan Penunjukan Residen Belanda di Lampung
Pada tahun 1811, wilayah Semangka berhasil diduduki oleh Raffles, tetapi Lampung tetap berada di luar kontrol Belanda karena Raffles berpendapat bahwa daerah ini bukanlah jajahan mereka.
Kemudian, setelah Raffles meninggalkan Lampung pada tahun 1829, Belanda menunjuk seorang Residen untuk mengawasi dan mengatur wilayah tersebut.
Kesepakatan dengan Radin Inten
Seiring menguatnya pengaruh Radin Inten sejak 1817, Belanda berupaya menahan ekspansi kekuasaannya melalui kesepakatan yang meliputi:
Radin Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.
Kedua saudara Radin Inten masing-masing akan memperoleh bantuan pula sebesar f. 600 tiap tahun.
Radin Inten tidak diperkenankan meluaskan lagi wilayah selain dari desa-desa yang sampai saat itu berada dibawah pengaruhnya.
Perlawanan Radin Inten dan Pergantian Kepemimpinan
Pada tahun 1825, Belanda memerintahkan Leliever untuk menangkap Radin Inten karena menolak mematuhi persetujuan. Namun, Radin Inten berhasil menyerbu benteng Belanda dan membunuh Leliever beserta anak buahnya.
Saat itu Belanda sedang sibuk dengan Perang Diponegoro (1825-1830), sehingga tidak dapat menindak lebih lanjut. Kemudian, Radin Inten meninggal pada tahun yang sama dan digantikan oleh putranya, Radin Imba Kusuma.
Perlawanan yang dipimpin Radin Inten II, putra Radin Imba Kusuma, terus berlanjut hingga ia ditangkap dan dibunuh oleh tentara Belanda dari Batavia.
Masa Kolonial dan Perkembangan Ekonomi
Setelah perlawanan berhasil diredam, Belanda mulai membangun fondasi ekonomi dan infrastruktur di Lampung. Mereka mengembangkan perkebunan dengan tanaman utama seperti kopi, karet, kelapa sawit, tembakau, dan kaitsyuk.
Untuk mempermudah transportasi hasil perkebunan, pada 1913 dibangun jalur kereta api dari Teluk Betung ke Palembang. Langkah-langkah ini menjadikan Lampung salah satu pusat ekonomi penting di Sumatra Selatan pada masa kolonial.
Lampung Menjadi Provinsi Mandiri
Setelah Indonesia merdeka, Lampung terus menunjukkan identitas dan potensi sendiri hingga memperoleh status provinsi. Pada tanggal 18 Maret 1964, Lampung resmi menjadi Provinsi Tingkat I, dan lepas dari Sumatera Selatan.
Status ini menegaskan Lampung sebagai daerah otonom dengan hak administratif dan politik penuh di bawah Pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Cirebon sebagai Kota yang Kaya Budaya dan Keragaman
