Kalbar Sepekan: Nelayan Sambas Dapat Ikan Tirus; Tabrakan Beruntun di Pontianak

Hi!Pontianak - Berbagai peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Mulai dari nelayan Sambas mendapat ikan tirus dan terjual Rp 140 juta hingga tabrakan beruntun di Pontianak.
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Nelayan Sambas Dapat Ikan Tirus, Terjual Rp 140 Juta
Wardi (36 tahun), warga Desa Segarau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak ketiban rejeki, hanya karena satu ekor ikan. Saat melaut, ia mendapatkan ikan langka, yakni ikan tirusan atau tirus, seberat 9,4 kilogram. Ikan tersebut terjual seharga Rp 140 juta.
Saat Hi!Pontianak hendak mewawancarai Wardi, Kamis, 10 Februari 2022, ia sedang melaut. Namun menurut penuturan Edyansyah, kerabat dekat Wardi, bahwa pria yang sehari-harinya memang bekerja sebagai nelayan itu, mendapatkan ikan tersebut pada Selasa, 8 Februari 2022, dengan cara merawai di Sungai Sambas Besar, Desa Segarau, tak jauh dari rumahnya.
“Bang Wardi dapat ikan itu saat merawai, tiga hari lalu. Rawai ini tak pakai tunggu. Kalau airnya tenang, barulah (jaringnya) ditelusuri. Jadi, Bang Wardi ini memasangnya pagi kemarin, besok siangnya baru diceknya, dapat lah ikan itu. Langsung dijual, kontan, seharga Rp 140 juta. Yang belinya orang sekitar sini juga,” ungkap Edy, kepada Hi!Pontianak via Whatsapp pada, Kamis 10 Februari 2022.
2. Ini Tampang Pasangan Suami Istri Pencuri 53 Motor di Sintang dan Melawi
Untuk pertama kalinya, pasangan suami istri tersangka pencurian kendaraan bermotor (curamor) sebanyak 53 unit di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, ditampilkan ke media saat press release di Mapolres Sintang, Rabu 9 Februari 2022.
Tersangka pasangan suami istri tersebut adalah AR dan EN. Sedangkan anak perempuan mereka tidak ditampilkan, karena masih di bawah umur. Di kesempatan itu, ditampilkan pula tersangka penadah sebanyak 3 orang, berinisial YK, YA dan SR.
Semua tersangka mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Saat press release berlangsung, pasangan suami istri lebih banyak tertunduk. Sesekali keduanya terlihat mengobrol.
3. Perkelahian di Pontianak Timur Diduga Terkait Bisnis Narkoba, 3 Warga Luka-luka
Tiga warga mengalami luka serius saat terjadi perkelahian antara dua kelompok massa di Pontianak Timur, Minggu malam, 6 Januari 2022, sekitar pukul 19.15 WIB.
Kejadian tersebut terekam kamera amatir warga, dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sekelompok warga menggunakan senjata tajam di kawasan waterfront Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian antar kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, dan mengakibatkan jatuhnya korban luka berat. Tiga orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami uka serius.
4. Tabrakan Beruntun di Pontianak, Pos Pengamanan Imlek Ikut Diseruduk Mobil
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Diponegoro Pontianak, Senin, 7 Februari 2022. Tabrakan ini melibatkan dua mobil, salah satunya milik Ketua Hipmi Kota Pontianak, Andi Dirgam Charnova, dan hampir merobohkan pos pengamanan Imlek di kawasan tersebut.
Iptu Joko Prayitno, komandan pos pengamanan Imlek, saat diwawancarai, mengaku dirinya sempat syok. Karena saat kejadian dia sedang berada di dalam pos pengamanan tersebut.
"Saya tadi lagi di dalam. Tiba-tiba bunyi Bruk. Sangat keras. Bahkan pos sampai bergerser sekitar dua meter. Kayunya saja ini patah," kata Joko.
5. Pontianak PPKM Level 2, Warkop Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB
Kota Pontianak saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, tempat usaha seperti tempat makan dan warung kopi dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022, yang mana tempat-tempat layanan, tempat usaha dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan, dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
Selanjutnya, waktu operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku saat ini di Kota Pontianak.
