Apa Itu Riba? Berikut Pengertian, Hukum, Jenis, dan Contohnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
22 Maret 2022 16:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa itu riba? Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa itu riba? Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Apa itu riba? Menurut hukum syariat Islam, riba adalah salah satu keadaan yang membuat umat Islam menjadi berdosa. Pada praktiknya riba merupakan ketentuan untuk melebihkan jumlah pinjaman saat melakukan pelunasan.
ADVERTISEMENT
Praktik riba ini banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam transaksi perbankan. Padahal ini jelas dilarang oleh Allah SWT, tetapi ada pula umat Islam yang masih belum memahami hukum dan konsekuensinya.
Lantas, apa itu riba? Bagaimana hukumnya? Apa saja jenis beserta dalilnya? Untuk mengetahui hal yang berhubungan dengan riba simak paparan selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Riba dan Hukumnya?

Ilustrasi hukum riba. Foto: Pexels.com
Apa itu riba? Melansir laman islam.nu.or.id, secara etimologi, riba berarti kelebihan atau tambahan (az-ziyadah). Maksud kelebihan di sini ialah adanya tambahan terhadap jumlah pokok utang atau disebut bunga. Besaran bunga tersebut wajib dibayarkan oleh peminjam sesuai dengan persentase yang sudah ditentukan.
Sedangkan riba menurut istilah merupakan nilai tambahan yang melebihi jumlah utang. Nilai tambahan ini biasanya sudah ditentukan oleh salah satu pihak.
ADVERTISEMENT
Riba merupakan suatu perkara yang dilarang dalam agama Islam. Sehingga segala aktivitas yang berhubungan dengan riba tentu hukumnya haram.
Hal ini juga telah dijelaskan dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Salah satu ayat yang menerangkan bahwa hukum riba itu haram ialah sebagai berikut:
Banyak sekali bahaya riba yang perlu kamu ketahui, antara lain memicu pertikaian, memudarkan sikap tolong menolong dan peduli, hingga menyulitkan urusan manusia karena bisa saja bunga yang ditentukan sangat tinggi.

Dalil Tentang Larangan Riba

Ilustrasi dalil yang menjelaskan masalah riba. Foto: Pexels.com
Allah SWT telah mengisyaratkan kemurkaannya terhadap transaksi riba melalui Surah Ar-Rum ayat 39. Terlebih transaksi riba tidak akan menghasilkan pahala di sisi Allah melainkan dosa.
ADVERTISEMENT
وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًۭا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍۢ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُٱلْمُضْعِفُونَ
Artinya: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”
فَبِظُلْمٍۢ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَـٰتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرًۭا ﴿﴾وَأَخْذِهِمُ الرِّبَوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ
Artinya: “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan sebab mereka memakan riba padahal sesunggunya mereka telah dilarang daripadanya.”
ADVERTISEMENT
Pada ayat di bawah ini sudah jelas kalau riba adalah haram sebab seseorang yang berutang harus membayarnya berlipat–lipat ganda dari utang asalnya.
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَـٰفًۭا مُّضَـٰعَفَةًۭ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu pada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

Jenis-jenis Riba

Ilustrasi jenis riba. Foto: Pexels.com
Dalam kegiatan jual beli berdasarkan syariat Islam, riba dibedakan menjadi lima jenis, yakni riba fadhl, riba yad, riba nasi’ah, riba qardh, dan riba jahilliah.
Lalu, apa arti tiap-tiap jenis riba tersebut? Ketahui jawabannya di bawah ini yang dikutip dari buku Ada Apa Dengan Riba? karya Ammi Nur Baits.
ADVERTISEMENT
Riba fadhl merupakan aktivitas jual beli atau tukar menukar barang yang menghasilkan riba karena dilakukan dengan jumlah atau takaran berbeda.
Misalnya kamu menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp10 ribu, tetapi totalnya hanya 9 lembar. Artinya jumlah yang diberikan hanya Rp90 ribu.
Riba yad merupakan kegiatan jual-beli dan penukaran barang yang memicu riba ataupun non-ribawi. Akan tetapi serah terima barangnya mengalami penundaan.
Sebagai contoh adalah penjualan HP seharga Rp2 juta jika dibayar tunai dan harga menjadi Rp3 juta apabila transaksinya secara kredit.
Riba nasi’ah terjadi jika terdapat kelebihan dalam proses transaksi jual-beli dengan jangka waktu tertentu. Transaksi ini menggunakan dua jenis barang yang sama, tetapi terdapat jeda waktu penangguhan ketika membayarnya.
ADVERTISEMENT
Misalnya penukaran emas 24 karat oleh dua pihak A dan B. Ketika pihak A menyerahkan emasnya, pihak B akan memberikan emas miliknya dalam waktu 2 minggu lagi. Keadaan tersebut menjadi riba karena harga emas bisa berubah dengan cepat.
Riba qardh merupakan tambahan nilai yang diperoleh dari pengembalian pokok utang dengan beberapa ketentuan dari pemberi utang. Contohnya seorang rentenir memberikan utang Rp50 juta lalu bunganya adalah 10 persen dalam waktu 3 bulan.
Riba jahiliah adalah tambahan jumlah utang yang melewati pokok pinjaman. Riba ini berlaku jika peminjam tidak bisa membayar tepat waktu.
Misalnya sebuah koperasi memberikan pinjaman uang Rp10 juta rupiah dengan ketentuan waktu pengembalian 3 bulan. Jika tidak bayar tepat waktu, dikenakan tambahan utang dari total pinjaman.
ADVERTISEMENT

Contoh Riba

Ilustrasi contoh riba yang dilakukan oleh perusahaan gadai. Foto: Pexels.com
Menurut buku berjudul Dosa-dosa Besar Riba-Mencuri karangan Hafidz Muftisany, riba sangat dilarang dalam agama Islam hal ini supaya kita terhindar dari dosa besar.
Adapun contoh riba yang banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut.
Ada beragam perusahaan gadai yang tersebar di wilayah Indonesia. Biasanya orang akan menggadaikan barang berharga untuk mendapatkan uang kemudian harus dikembalikan sesuai dengan waktu dan jumlah bunga yang ditentukan. Bunga inilah yang membuat aktivitas gadai barang menjadi riba.
Beberapa orang memilih KPR agar memiliki rumah sendiri. Sistem KPR ini tentu menerapkan bunga dan biaya administrasi ketika mencicilnya dalam jangka waktu yang panjang. Dengan begitu KPR termasuk salah satu contoh riba yang perlu dihindari.
ADVERTISEMENT
Mirip dengan sistem KPR, membeli motor dengan cara mencicil juga termasuk riba. Hal ini karena angsuran setiap bulannya akan dikenakan bunga atau bisa juga biaya denda keterlambatan. Lebih dari itu, kalau tak bisa membayar angsuran selama jangka waktu tertentu, motor akan ditarik.
Meminjam uang di bank atau manapun yang menerapkan bunga atau biaya lain termasuk riba. Peminjam harus mengembalikan pokok pinjama dan bunga dalam waktu tertentu. Agar tidak terlibat dengan urusan riba sebaiknya usahakan jangan meminjam uang di bank.
Itulah penjelasan mengenai apa itu riba, hukumnya, dalil, jenis, dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat!
(ZHR)