Kapan Pelestarian Ex Situ Perlu Dilakukan? Ini Penjelasannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelestarian ex situ adalah pelestarian makhluk hidup di luar habitatnya. Lalu, kapan pelestarian ex situ perlu dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan tertentu?
Dikutip dari situs resmi Kebun Raya Sriwijaya, pelestarian eksitu atau ex situ merupakan konservasi yang melindungi spesies tumbuhan dan hewan langka dengan cara mengambil dari habitat asalnya. Caranya sendiri adalah dengan mendirikan taman safari, kebun binatang, kebun raya, dan kebun koleksi.
Bagi pelajar, materi tentang konservasi ex situ dan metode konservasi lainnya penting untuk diketahui, supaya dapat menambah wawasan mengenai hewan dan tanaman.
Waktu Pelestarian Ex Situ
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ex situ dilakukan dengan mengambil dan memindahkan hewan atau tumbuhan dari habitat asalnya. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yakni habitat hewan dan tumbuhan tersebut sudah tidak aman atau terancam, sehingga perlu ditempatkan di bawah perlindungan manusia.
Untuk itu, pelestarian ex situ perlu dilakukan ketika ekosistem tersebut telah hancur total atau rusak karena tidak lagi baik bagi hewan serta tumbuhan untuk terus hidup di sana. Ex situ juga dapat dilakukan ketika perbaikan habitat asal membutuhkan banyak waktu untuk dapat layak ditinggali kembali.
Dikutip dari buku ESPS IPA 4 SD Kelas IV yang diterbitkan oleh Erlangga, penyebab dari hewan dan tumbuhan kehilangan habitatnya adalah bencana alam maupun ulah manusia. Jika salah satu dari dua kejadian ini merusak ekosistem, hewan dan tumbuhan dapat dipindahkan ke tempat yang lebih aman, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik habitat aslinya.
Baca juga: 5 Contoh Adaptasi Fisiologi Terjadi pada Hewan Ruminansia
Perbedaan Pelestarian In Situ dan Ex Situ
Selain ex situ, ada juga cara konservasi yang dinamai in situ. Berbeda dengan ex situ yang dilakukan di luar habitat asal, in situ merupakan pelestarian alam yang dilakukan di dalam habitat aslinya. Maksud dari keduanya sama-sama sebagai bentuk usaha melestarikan keanekaragaman hayati dan mencegah terjadi kepunahan satwa atau flora langka.
Dikutip dari laman resmi Kebun Raya Sriwijaya, berikut perbedaan konservasi in situ dan ex situ:
In situ adalah pelestarian di habitat aslinya
Ex situ adalah pelestarian di luar habitatnya
In situ melalui konservasi cagar alam, cagar biosfer, dan suaka margasatwa
Ex situ melalui konservasi kebun koleksi, kebun raya, taman safari, plasma nutfah,dan kebun binatang
Perbedaan lain dari kedua konservasi ini adalah contoh tempat konservasinya. Di bawah ini merupakan beberapa contoh konservasi in situ yang ada di Indonesia:
Hutan Lindung
Taman Nasional
Suaka Margasatwa
Cagar Alam
Sementara itu, contoh konservasi ex situ di Indonesia dapat ditemukan di tempat-tempat di bawah ini:
Taman Safari
Kebun Botani
Kebun Binatang
(TAR)
Baca juga: 8 Ciri-ciri Hewan Amfibi yang Perlu Diketahui
