Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Infaq, Jenis-Jenis, dan Contohnya
5 April 2022 17:37 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada begitu banyak jenis amalan di dalam Islam yang erat kaitannya dengan pemberian uang maupun harta benda lainnya. Salah satunya berbentuk infaq. Lantas, apa pengertian infaq?
ADVERTISEMENT
Islam memiliki sebuah konsep bahwa alam semesta adalah milik Allah SWT, termasuk yang menjadi hak milik manusia. Artinya, di dalam harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain pula.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
Selain itu, surat Al Baqarah ayat 245 juga menjelaskan panduan kepada umat Islam untuk melakukan infaq. Adapun arti firmannya yang berbunyi:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepadaNya-lah kamu dikembalikan.”
Pengertian Infaq
Infaq sebenarnya diambil dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, infaq adalah upaya mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat.
ADVERTISEMENT
Lain halnya menurut terminologi syariat, infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta, pendapatan, atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.
Jadi, infaq bisa didefinisikan sebagai upaya menjalankan perintah Allah SWT dengan cara membelanjakan harta yang bertujuan untuk kebaikan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa infaq berbeda dengan sedekah . Sebab, infaq tidak mengenal nisab dan jumlah harta yang ditentukan berdasarkan hukum. Pemberian harta ini juga tidak harus diberikan kepada mustahiq tertentu, melainkan bisa diberikan kepada siapa saja yang dikenal maupun tidak dikenal.
Contohnya, infaq bisa diberikan kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang tidak mampu ataupun mereka yang sedang berada di perjalanan. Jadi, pemberian harta atau uang ini dilakukan secara sukarela.
Jenis-Jenis Infaq dan Contohnya
Mengutip dalam buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah tulisan Gus Arifin, infaq dibagi menjadi empat macam di antaranya meliputi:
ADVERTISEMENT
1. Infaq Wajib
Infaq wajib adalah jenis infaq yang wajib dikeluarkan seseorang, agar terhindar dari dosa. Dengan demikian, jenis infaq ini harus benar-benar dibayarkan sesegera mungkin.
Contoh infaq wajib adalah membayar mas kawin ataupun kifarat/kafarat (denda yang harus dibayarkan seorang muslim karena melanggar hukum Allah). Penerima infaq jenis ini bisa siapa saja, termasuk keluarga yang membutuhkan.
2. Infaq Sunnah
Infaq sunnah merupakan jenis infaq yang bisa dilakukan dengan tujuan sedekah. Dapat disimpulkan bahwa sedekah juga termasuk ke dalam kategori infaq sunnah (apabila berbentuk harta maupun uang). Infaq sunnah terdiri atas dua macam, yaitu infaq jihad dan infaq untuk membantu orang.
Infaq jihad adalah jenis infaq yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang tertentu, karena berjuang di jalan Allah SWT. Manfaat infaq ini benar-benar luar biasa bagi penerimanya. Salah satunya adalah dapat meringankan beban penderitaan seseorang.
ADVERTISEMENT
Sementara infaq untuk membantu orang lain adalah infaq yang bertujuan menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah, seperti infaq untuk keperluan anak yatim dan kaum dhuafa.
3. Infaq Mubah
Infaq mubah menjadi jenis infaq yang bisa dilakukan, tetapi orang-orang yang melakukannya tidak akan memperoleh pahala. Jadi, jenis infaq ini dilakukan untuk sejumlah hal yang hukumnya mubah.
Seseorang yang melakukannya memang tidak memperoleh pahala, tetapi juga tidak akan mendapatkan dosa. Contohnya seperti memberikan harta untuk kegiatan bercocok tanam atau kegiatan berbisnis.
4. Infaq Haram
Sangat berbeda dari jenis-jenis infaq lainnya, infaq haram perlu dihindari oleh pemeluk Islam. Sebab, infaq haram adalah jenis infaq yang memang dilarang oleh agama Islam. Misalnya, infaq yang dilakukan tetapi dalam keadaan tidak ikhlas maupun tidak karena Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Infaq jenis ini disebut sebagai riya. Riya merupakan salah satu ciri orang yang munafik atau orang yang mendustakan agama. Riya adalah perbuatan yang sama sekali tidak terpuji dan dapat menghapus semua pahala infaq yang seharusnya diterima.
Ini bisa sangat menyesatkan sekaligus menyengsarakan. Sebab, balasannya bisa masuk ke neraka paling tinggi. Sungguh orang-orang yang masuk ke dalam golongan riya benar-benar akan masuk ke neraka yang paling dilaknat oleh Allah SWT.
Perbedaan Infaq, Sedekah, Zakat, dan Wakaf
Untuk mengetahui perbedaan infaq, sedekah, zakat, dan wakaf, perhatikan masing-masing pengertian dan contohnya berikut ini yang diringkas dari buku Risalah Zakat, Infak, dan Sedekah milik Wawan Shofwan.
Sedekah
Sedekah mencakup segala macam pemberian dari seseorang kepada orang lain dengan niat tulus mencari ridha dan pahala dari Allah. Bentuknya bebas, termasuk waktu dan kadarnya pun tidak terikat. Sedekah mencakup pemberian dalam bentuk materi (uang, harta, dan lain sebagainya) maupun berupa kebaikan (jasa).
ADVERTISEMENT
Infaq
Cakupan sedekah tergolong luas, sedangkan cakupan infaq lebih terbatas pada aspek penggunaan atau pembelanjaan harta benda untuk tujuan kebaikan.
Infaq adalah sedekah dalam bentuk harta benda yang dikeluarkan dengan niat mengharap ridho Allah. Tidak ada ketentuan kadar ataupun waktu infaq ditunaikan. Jadi, setiap muslim bisa berinfaq di mana pun, kapan pun, dan berapa pun jumlahnya.
Misalnya, infaq untuk pergi haji, umrah, menafkahi keluarga, menunaikan zakat, memasukkan uang ke kotak amal masjid, memberi makan fakir miskin serta anak yatim, memberikan sumbangan untuk orang yang tertimpa musibah atau bencana, dan lain sebagainya.
Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan wajib ditunaikan jika seorang muslim telah memenuhi syarat wajib zakat . Sebab hukum zakat adalah wajib, maka segala aspek tentang pelaksanaannya telah diatur secara rinci oleh syariat. Apabila ada aturan yang tidak ditepati, sebagai konsekuensinya, zakat yang ditunaikan dianggap tidak sah dan wajib diulang.
ADVERTISEMENT
Sebagian ulama juga menyatakan bahwa zakat adalah sedekah wajib yang diambil dari harta tertentu seperti emas, perak (atau harta simpanan), dan binatang ternak yang telah memenuhi kadar tertentu. Di samping itu, zakat harus diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (al-ashnaf ats-tsamaniyah) dan ditunaikan pada waktu tertentu.
Wakaf
Menurut para ahli fikih, wakaf termasuk dalam salah satu praktik sedekah harta secara permanen dengan membekukan pemanfaatannya (tasaruf) untuk hal-hal yang diperbolehkan syariat.
Singkatnya, wakaf merupakan sedekah dalam bentuk aset. Misalnya, tanah, sumur, rumah/gedung, rumah sakit, masjid, dan bangunan umum lainnya yang bersifat produktif. Aset dari wakaf nilainya tidak boleh berkurang dan harus bisa dikembangkan secara syariah (sesuai prinsip dalam Islam).
(VIO)
ADVERTISEMENT