Shalat Berjamaah: Syarat, Hukum, Tata Cara, dan Keutamaannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Dalam pelaksanaannya, shalat lebih utama apabila dilaksanakan secara berjamaah. Lantas, apa yang dimaksud dengan shalat berjamaah?
Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel di bawah ini yang memaparkan secara detail mengenai pengertian shalat berjamaah beserta syarat sah, tata cara, hukum, dan keutamaannya.
Pengertian Shalat Berjamaah
Secara umum, shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum dengan memenuhi semua ketentuan shalat berjamaah.
Secara khusus, menurut Ahmad Sarwat dalam buku Hukum Shalat Berjamaah, shalat berjamaah tidak sekadar dilakukan oleh lebih dari dua orang, tapi ada beberapa kriteria yang bersumber dari contoh aplikatif di masa Nabi Muhammad SAW.
Ada pun pengertian secara bahasa, jamaah berarti berkumpul, sedangkan menurut istilah syariat Islam, shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersamaan, baik dua orang atau lebih dengan memilih seorang imam untuk memimpin.
Salah satu dalil dalam Alquran yang menerangkan anjuran mengenai shalat berjamaah adalah surat Al Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Ada juga sabda Nabi Muhammad SAW yang juga menjadi dalil hadits mengenai anjuran shalat berjamaah. Berikut bunyi hadisnya:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: “Dan Rasulullah SAW bersabda, "Salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat," (HR. Bukhari dan Muslim).
Syarat Sah Shalat Berjamaah
Ada beberapa syarat sah atau syarat mutlak yang harus dipenuhi umat Muslim dalam melaksanakan shalat berjamaah. Merujuk buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Kementerian Agama RI, syarat sah shalat berjamaah adalah sebagai berikut:
Ada imam;
Makmum harus berniat mengikuti imam;
Dikerjakan pada satu tempat (tidak terpisah terlalu jauh);
Shalat makmum harus sesuai dengan imam.
Selain syarat sah di atas, menurut Ust. Abdul Aziz dalam buku Panduan Shalat Terlengkap, ada juga beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan shalat berjamaah, yakni:
Mengetahui semua gerakan imam.
Harus niat menjadi makmum.
Tidak berdiri lebih depan dari imam.
Tidak mendahului gerakan (rukun fi'li) imam.
Shalat makmum harus sama dengan salat imam (dalam hal niat waktu shalat).
Jarak antara imam dan makmum, atau antara makmum dengan baris makmum yang terakhir tidak boleh lebih dari 300 hasta.
Tidak ada dinding yang memisahkan antara imam dan makmum. Kecuali bagi makmum perempuan, dengan syarat ada seorang atau lebih dari mereka yang dapat melihat semua gerakan imam.
Tidak semua shalat bisa dilakukan secara berjamaah, shalat yang diperbolehkan secara berjamaah adalah semua shalat wajib dan beberapa shalat sunnah berikut ini:
Shalat Hari Raya (Lebaran Fitri dan Lebaran Qurban);
Shalat Tarawih;
Shalat Witir;
Shalat Gerhana;
Shalat Istisqa;
Shalat Jenazah.
Tata Cara Shalat Berjamaah
Berikut tata cara shalat berjamaah yang perlu dipahami oleh umat Muslim, seperti dihimpun dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Kementerian Agama RI:
1. Shalat berjamaah diawali dengan azan dan iqamah, atau cukup iqamah apabila waktu tidak memungkinkan.
2. Imam membaca bacaan shalat, baik nyaring (jahr) maupun lirih (sir). Bacaan yang harus dinyaringkan adalah:
Takbiratul ihram, takbir intiqal, tasmi, dan salam.
Bacaan surat Al Fatihah dan ayat Alquran pada rakaat pertama dan kedua shalat wajib (magrib, isya, dan subuh) dan shalat sunnah (shalat jumat, gerhana, idulfitri, iduladha, tarawih, witir, dan istisqa).
Ta'min (bacaan Amin) setelah surat Al Fatihah pada shalat berjamaah harus dinyaringkan.
3. Gerakan imam harus diikuti oleh makmum dan tidak boleh didahului.
4. Setelah salam, imam dan makmum dianjurkan membaca zikir dan doa bersama atau sendiri-sendiri.
Hukum Shalat Berjamaah
Mengenai hukum shalat berjamaah, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Menurut Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fqhul Islam wa Adillathuhu juz 2, hukum shalat berjamaah adalah antara sunnah mu'akkadah atau sangat dianjurkan ataupun wajib.
Menurut ulama Mazhab Hanafi dan Maliki, hukum shalat berjamaah adalah sunnah mu'akkadah. Namun, ini untuk shalat fardhu dan berlaku bagi Muslim laki-laki.
Sementara hukum shalat berjamaah untuk perempuan, anak-anak, orang gila, budak, orang lumpuh, orang sakit, orang tua renta, cacat tangan dan kaki berbeda sisi adalah tidak wajib atau hanya sunnah.
Sementara itu, Al-Imam Asy-Syafi'I, Abu Hanifah, Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, serta jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Maksudnya adalah jika sudah ada yang menjalankannya, gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya.
Namun, apabila tidak ada satu pun yang menjalankan shalat berjamah, berdosalah semua orang yang ada di situ. Hal ini karena shalat berjamaah adalah bagian dari syariat agama Islam.
Keutamaan Shalat Berjamaah
Menghimpun Ringkasan Khusus Pendidikan Agama Islam oleh A. Miftahul Basar, keutamaan dari shalat berjamaah telah banyak diriwayatkan dalam sejumlah hadis, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Dilipatkan gandakan pahalanya
Keutamaan paling pertama dari menjalankan shalat berjamaah bagi umat Muslim adalah dilipat gandakan pahalanya sebanyak 27 derajat dibandingkan ketika shalat sendiri. Rasulullah SAW bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: “Dan Rasulullah SAW bersabda: Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat," (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Diampuni dosanya
Keutamaan shalat berjamaah selanjutnya bagi wanita dan laki-laki, yakni akan diampuni seluruh dosanya oleh Allah SWT. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا قال اْلإِمَامُ (غَيْرِ اْلمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضّآلّين) فَقُوْلوُا : آمين, فَإِنَّهُ مِنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلُ اْلمَلاَئِكَةِ غَفِرَ لَهُ ماَتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ -- رواه البجارى و مسلم
Artinya: "Jika imam mengucapkan "Ghoiril maghdhubi 'alaihim waladhdholliin", maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
3. Kualitas shalat meningkat
Dengan melakukan shalat berjamaah, maka seorang Muslim menjadi terlatih untuk melakukan shalat di awal waktu disertai dengan kekhusyukan. Oleh karena itu, kualitas shalat seseorang pun pasti akan meningkat dengan sendirinya.
Menurut hadits, kualitas shalat terdiri dari dua tahap, yakni sah dan diterimanya shalat. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Barang siapa membeli baju seharga sepuluh dirham, sedangkan padanya terdapat satu dirham berupa uang haram, Allah tidak akan menerima salatnya selama ia mengenakan baju tersebut,” (HR Ahmad dari Ibnu Umar).
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan shalat berjamaah?

Apa yang dimaksud dengan shalat berjamaah?
Shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum dengan memenuhi semua ketentuan shalat berjamaah.
Apakah keutamaan shalat berjamaah?

Apakah keutamaan shalat berjamaah?
Keutamaan dari shalat berjamaah adalah dilipatkan gandakan pahalanya, diampuni dosanya, dan kualitas shalat meningkat.
Apa perbedaan shalat sendiri dan berjamaah?

Apa perbedaan shalat sendiri dan berjamaah?
Shalat sendiri dilakukan seorang diri, sedangkan shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
