73 Pegawai BPKP Sempat Terpapar Virus Corona

18 September 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPKP. Foto: BPKP (bpkp.go.id) via ANTARANEWS
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPKP. Foto: BPKP (bpkp.go.id) via ANTARANEWS
ADVERTISEMENT
Klaster perkantoran virus corona terus terungkap, termasuk di kementerian dan lembaga pemerintah, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, mengungkapkan sebanyak 73 pegawai BPKP sempat terpapar virus corona, meski kini sudah dinyatakan sembuh total.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan pegawai BPKP yang terpapar virus corona tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG). Meski demikian, mereka menjalani isolasi di Wisma Atlet, hingga kini telah dinyatakan sembuh.
"Sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," kata Eri dalam keterangan resmi yang dilansir Antara, Jumat (18/9).
Eri menyatakan BPKP berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai sejak Juli-awal Agustus 2020 Langkah itu dalam rangka melindungi keselamatan kesehatan auditor yang bertugas di lapangan, karena mereka rentan tertular COVID-19.
“Alhamdulillah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan BPKP," katanya.
ADVERTISEMENT
Banyaknya jumlah positif COVID-19 tersebut, kata Eri, karena pelacakan dilakukan secara masif melalui tes usap. Menurut dia, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen dari total pegawai.
Tenaga kesehatan memeriksa ambulans di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi tegas.
ADVERTISEMENT
"Bagi pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke Wisma Atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat," ucapnya.
Yusuf menambahkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP, tetapi juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.
“Terima kasih kepada semua pihak, Satgas Pencegahan COVID-19, Pemda DKI Jakarta, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, media, dan masyarakat yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh," ujarnya dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Seperti diketahui, penyebaran virus corona klaster perkantoran sedang ramai diperbincangkan. BPKP menjadi salah satu lembaga yang berhasil mendeteksi lebih dini penyebaran virus corona, serta berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa. Sejauh ini, BPKP telah semaksimal mungkin melindungi pegawainya dari penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya tersebut.
ADVERTISEMENT