Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Saham PT Lippo Karawaci Tbk atau LPKR diborong sebanyak 300 juta unit pada Kamis (2/7). Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian dilakukan oleh PT Inti Anugerah Pratama (IAP) pada harga Rp 305 per unit saham.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, melapor bahwa Perseroan telah memiliki saham Perusahaan Terbuka," tulis Presiden Direktur Inti Anugerah Pratama, Eddy Harsono Handoko, dalam surat kepada OJK, Jumat (3/7).
Dengan transaksi senilai Rp 91,5 miliar itu, kini kepemilikan saham IAP di Lippo Karawaci jadi sebanyak 17.557.156.727 saham dan merupakan pemegang saham pengendali di Lippo Karawaci.
Dari penelusuran kumparan, IAP perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 33 tertanggal 19 Juli 2013.
Meski statusnya PMA, Inti Anugerah Pratama dimiliki oleh James Riady dan Stephen Riady, keduanya merupakan anak Mochtar Riady, taipan pendiri Grup Lippo.
ADVERTISEMENT
IAP memang rajin melakukan pembelian saham-saham perusahaan yang ada di dalam Lippo Group. Perusahaan ini juga kerap menjadi pembeli siaga dalam beberapa kali penambahan modal Lippo Karawaci melalui rights issue.
Sebelum transaksi yang kali ini, IAP memborong 600 juta saham Lippo Karawaci pada 26 Mei 2020. Pembelian juga dilakukan di harga yang sama dengan kali ini, yakni Rp 305 sehingga total transaksi mencapai Rp 183 miliar.