Berkaca Kasus Sawit, RI Minta Keadilan & Kesetaraan Perdagangan ke Uni Eropa

20 Agustus 2023 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pekerja migran Indonesia, Ari Rohman, mendorong gerobak saat mengumpulkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di sebuah perkebunan di Banting, Selangor, Malaysia, 10 Juni 2022. Foto: Hasnoor Husain/ Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja migran Indonesia, Ari Rohman, mendorong gerobak saat mengumpulkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di sebuah perkebunan di Banting, Selangor, Malaysia, 10 Juni 2022. Foto: Hasnoor Husain/ Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berkaca pada kasus industri kelapa sawit Indonesia yang banyak mengalami diskriminasi dan kampanye negatif, Indonesia meminta perlakuan yang adil dan setara dalam perdagangan bebas. Hal itu disampaikan dalam pertemuan konsultasi menteri ekonomi ASEAN dengan delegasi Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Pertemuan konsultatif Menteri Ekonomi ASEAN dan UE merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55, yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8).
“Kita sampaikan memang perlu ada keberimbangan dan prinsip-prinsip yang objektif yang tentunya memberikan nilai keadilan dan kesetaraan terhadap definisi-definisi kebijakan,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, ditemui di rangkaian AEM ASEAN ke-55 di Semarang, Minggu (20/8).
Pernyataan Indonesia mengenai pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas, disampaikan ke Uni Eropa di tengah dinamika hubungan kedua pihak setelah terbitnya Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) Uni Eropa. Selain itu, Uni Eropa juga menerbitkan peraturan turunan Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (CBAM) di kawasan UE.
Dua beleid Uni Eropa itu menjadi kampanye negatif bagi industri kelapa sawit nasional. Mereka memberlakukan berbagai sertifikasi bagi produk sawit dan turunannya untuk bisa masuk pasar Uni Eropa. Terbaru, Uni Eropa juga menuding biodiesel Indonesia sebagai salah satu produk turunan sawit, melakukan penghindaran bea masuk dengan cara mengekspor melalui Inggris dan China.
ADVERTISEMENT
Selain untuk kelapa sawit dan produk turunannya, EUDR juga mengharuskan uji tuntas ekstensif pada rantai pasok untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu.
Produk-produk tersebut dapat masuk pasar Uni Eropa, jika dinyatakan bebas deforestasi. Bagi Indonesia, EUDR akan menghambat ekspor tujuh komoditas Indonesia yakni ternak, kopi, sawit, biji cokelat, kedelai, kayu, hingga karet.
Data Kemenko Perekonomian mengungkapkan, kebijakan EUDR dapat berdampak kepada pendapatan 15-17 juta pekebun Indonesia.
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan selaku AEM Chair memimpin Pertemuan Konsultasi AEM dengan Uni Eropa ke-19 di Semarang. Foto: Kemendag RI
Jerry menekankan perlunya prinsip-prinsip objektif agar tercipta keadilan dalam setiap kebijakan hubungan perdagangan bebas. “Kebijakan yang harus ditujukan ke semua pihak. Jangan ada kepentingan-kepentingan sepihak yang diklaim,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya kepada Uni Eropa, kata Jerry, Indonesia ke seluruh pihak ingin menciptakan kerja sama perdagangan yang strategis dan resiprokal.
“Ini yang menjadi salah satu follow up kita ke depan, bahwa sekali lagi untuk pastikan bahwa kesetaraan, keadilan, dan sesuatu yang objektif harus kita sikapi,” kata Jerry.
Pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Uni Eropa dihadiri 10 menteri perdagangan ASEAN, dan Timor Leste sebagai observer, wakil dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa serta Sekjen ASEAN.